Mensos Pastikan Tidak Akan Ada PNS Terima Bansos

Jumat, 03 Jan 2025, 10:55 WIB

JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf (Gus Ipul) memastikan tidak akan ada lagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menerima bantuan sosial (bansos) pada 2025. Menurutnya, pemerintah akan menggunakan data tunggal sosial ekonomi yang disusun Badan Pusat Statistik (BPS).

"Otomatis akan tertolak. Karena ini sudah padan dengan NIK juga. Jadi akan tertolak dengan sendirinya," ujar Mensos dalam Laporan Capaian Akhir Tahun 2024, di Jakarta, Selasa (31/12).

Ket. Foto: Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dalam Laporan Capaian Akhir Tahun 2024, di Jakarta, Selasa (31/12). — Sumber: Istimewa

Dia mengatakan pemerintah sudah terbiasa memadankan berbagai macam data yang ada. Menurutnya, jika data tunggal sedang tak bisa digunakan, ada sejumlah cara lain buat memastikan PNS tak menerima bansos.

Mensos melanutkan, salah satu cara yang bisa dilakukan yaitublewat jalur formal pemerintahan tingkat desa/kelurahan, sampai provinsi dan kementerian. Pengecekan bisa juga melalui pusat data dan informasi Kemensos.

"Jalur yang kedua jalur partisipasi. Di mana masyarakat bisa buka cek bansos, kemudian di sana ada usul sanggah. Insyaallah nanti akan kita tidak lanjuti," jelasnya.

Dia mengatakan setiap 3-6 bulan sekali data-data tersebut akan diperbarui dan diteruskan ke BPS untuk dicek kembali. Dengan demikian bisa mencegah ketidasesuaian data.

Mensos mengungkapkan, Data Tunggal Sosial Ekonomi yang disusun BPS bisa digunakan pada 2025. Data ini memiliki standar ukur yang lebih jelas dari data-data yang ada sebelumnya.

"Kami mndorong integrasi data tunggal sosial-ekonomi nasional yang akan menjadi pedoman seluruh pihak dalam menyelenggarakan kesejahteraan sosial," ucapnya.

Dia menyebut, pada tahun 2025 pihaknya akan berdiskusi dengan berbagai pihak dalam rangka membangun proses bisnis berupa perlindungan sosial sepanjang hayat. Program tersebut mencakup tiga bidang intervensi yaitu perlindungan sosial, rehabilitasi sosial, dan pemberdayaan sosial.

"Setelah ada data tunggal sosial-ekonomi nasional, lalu ada intervensi lewat perlindungan dan jaminan sosial, lewat rehabilitasi sosial, dan pemberdayaan sosial. Jadi sifatnya bukan perlindungan sosial lagi seperti PKH maupun bansos, tapi sudah beralih ke program pemberdayaan," tuturnya.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Muhamad Ma'rup

Berita Terbaru

Kualitas Udara Jakarta Pagi Ini Tak Sehat, Masuk 10 Besar Terburuk Dunia.

Sabu 4,35 Gram Beredar di Denpasar, Satresnarkoba Polresta Ungkap Kasus.

Bupati Gorontalo Utara Thariq Modanggu Salurkan Bantuan Bibit Jagung dan Beras untuk Warga.

Hasil Liga Italia: Ramos Cetak Gol Perdana, AC Milan Taklukkan Venezia 2-0

BMKG Prakirakan Wilayah Jakarta pada Sabtu (29/8), Cerah Berawan

KPK Fokus Dalami Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor

Tanah Lot Art and Food Festival 2026 Dibuka, Libatkan 23 Desa Adat

Gempa Susulan Berkurang, Ratusan Pengungsi Flores Kembali ke Rumah

Ratusan Peserta Ikuti Arung Progo Festival 2026

YKK ASAO Kids Football Clinic Kembali ke Indonesia untuk Edisi ke-30, Berkolaborasi dengan Real Madrid Foundation

Hasil Undian Liga Europa: Juventus Ditantang Real Sociedad, AC Milan Hadapi Benfica

Prof Nuh Pastikan Dua Agenda Utama Muktamar NU Dilalui dengan Baik

Presiden Prabowo Jadi Tamu Utama Forum Ekonomi EEF di Russia

Hasil Liga Belanda: Hubner Cetak Gol Bunuh Diri, Fortuna Sittard Tetap Taklukkan Groningen 3-2

Raja Ampat Wajibkan Pelajar Menabung Lewat Gerakan Noken-Kapowen

Kerugian Besar bagi Manchester United, Baru Gabung Carlos Baleba Cedera

BMKG Prediksi Kemarau Jabar Memuncak September-Oktober

Hasil Liga Inggris: Erling Haaland Tampil Garang, Manchester City Hancurkan Crystal Palace 4-1

Banjir Nepal-Tibet: 93.000 Orang Sangat Butuh Bantuan dan 584 Tewas

Indonesia Pencak Silat Banten Championship 2026 Adu Kekuatan Pesilat Nasional

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.