Billy Nathan Setiawan, University of South Australia
Kontroversi ucapan Miftah Maulana Habiburrahmanâbiasa dikenal dengan Gus Miftahâ(mantan) utusan khusus presiden bidang kerukunan beragama dan pembinaan sarana keagamaan, berbuntut panjang. Dalam video yang beredar viral tersebut, Miftah melontarkan beberapa ucapan yang terdengar menghina seorang bapak penjual teh.
Selain membuat Miftah mengajukan surat pengunduran diri dari jabatan staf khusus kepresidenan, kasus tersebut juga memicu permohonan maaf dan pernyataan terbuka dari Juru Bicara (jubir) Kantor Komunikasi Kepresidenan, Adita Irawati. Dalam keterangannya, Adita berucap:
âKami dari pihak istana tentu menyesalkan kejadian ini. Apalagi kalau kita lihat, Presiden Prabowo dari pidato dan kunjungan kerja berpihak kepada rakyat kecil, kepada rakyat jelata. Sejumlah pernyataan beliau berpihak kepada rakyat jelata. Tentu akan menjadi introspeksi kepada seluruh karyawan yang ada di kabinet.â
Alih-alih menarik simpati masyarakat, pernyataan Jubir Kepresidenan tersebut malah memicu kontroversi lain. Penggunaan kata ârakyat jelataâ dinilai merendahkan masyarakat serta memiliki konotasi negatif. Tidak berselang lama, Kantor Komunikasi Kepresidenan kembali merilis video. Dalam video tersebut, Adita berdalih bahwa kesalahan penggunaan diksi ârakyat jelataâ karena adanya pergeseran makna yang baru saja terjadi dan tidak ia sadari.
Dalam bidang linguistik, pergeseran makna, atau bisa disebut sebagai semantic change, memang merupakan hal yang wajar. Sebab, bahasaâtermasuk kosakata dan tata bahasanyaâselalu berevolusi. Namun, pergeseran makna ini umumnya tidak terjadi dalam semalam, sehingga seorang Jubir Komunikasi Kepresidenan seharusnya menyadari bahwa kata ârakyat jelataâ sudah lama berkonotasi negatif dan tidak netral.
Sejak jaman penjajahan, istilah ârakyat kecilâ atau ârakyat jelataâ merujuk kepada masyarakat kelas ekonomi bawah yang levelnya lebih rendah dari bangsawan atau birokrat, menggambarkan polarisasi dalam stratifikasi sosial. Artinya, menggunakan istilah tersebut dalam pernyataan resmi kenegaraan tidak hanya tidak layak, tapi juga tidak inklusif.
Padahal, penting bagi semua elemen masyarakat, terutama pemerintah, untuk menggunakan bahasa yang lebih inklusif. Sebab, penggunaan bahasa yang inklusif dapat menghindari diskriminasi atau perlakuan tidak adil  terhadap kelompok tertentu.
Apa itu âsemantic changeâ?
Semantic change atau pergeseran makna memiliki beberapa kategori. Paling umum adalah narrowing (penyempitan) dan generalisation (generalisasi) atau broadening (penyempitan dan pelebaran makna) serta melioration (ameliorasi/makna berubah menjadi positif) dan pejoration (peyorasi/makna berubah menjadi negatif).
William Hollman, profesor linguistik dari Lancaster University, Inggris, mencontohkan kata âdogâ yang dulu artinya terbatas pada jenis atau ras anjing tertentu yang besar dan kuat. Namun, kata âdogâ sekarang telah mengalami pelebaran makna dan merujuk kepada semua jenis anjing.
Contoh lain adalah penggunaan kata âbratâ, yang memperoleh gelar dari Collins Dictionary sebagai âkata tahun iniâ (words of the year). âBratâ dulu berarti seorang anak yang berperilaku buruk.
Namun, sejak kata tersebut dipopulerkan oleh penyanyi pop internasional Charli XCX melalui judul albumnya, âBratâ, kata ini sekarang berarti sesuatu yang positifâmempunyai karakter percaya diri dan mandiri. Istilah âbrat summerâ sangat populer tahun ini dan banyak orang yang mengartikannya sebagai sesuatu yang menyenangkan. Bahkan, kandidat kepresidenan Amerika Serikat (AS) dari Partai Demokrat, Kamala Harris, memakai istilah tersebut di salah satu pidato kampanyenya untuk merangkul pemilih muda.
Pergeseran makna biasanya diinisiasi oleh penutur yang menggunakan sebuah kata secara kreatif atau oleh seorang pendengar yang menginterpretasikan makna secara berbeda dari si penutur. Untuk bisa diklasifikasikan sebagai semantic change, harus ada bukti transmisi dan normalisasi penggunaan makna yang baru tersebut. Salah satu contohnya adalah pergeseran makna kata âjahanamâ dan âhijrahâ.
Penelitian tahun 2020, membandingkan penggunaan kata jahanam dan hijrah di manuskrip-manuskrip kuno dan teks-teks modern antara abad ke-14 sampai abad ke-20. Penelitian tersebut menemukan bahwa seiring waktu, kata âjahanamâ dan âhijrahâ mengalami pergeseran makna yang signifikan. âJahanamâ, yang makna awalnya erat dengan makna keagamaan (ânerakaâ) berubah menjadi makna kontekstual yang lebih luas yang merujuk ke semua hal buruk ketika digunakan dalam bahasa Indonesia saat ini.
Sementara kata âhijrahâ yang pada abad ke-14 sampai ke-19 maknanya lekat dengan unsur keagamaan (berpindah atau berpergian untuk menyelamatkan diri dan menyebarkan ajaran agama). Saat ini, kata tersebut diartikan sebagai berpindah secara umum seperti berpindah klub sepak bola.
Ini membuktikan bahwa pergeseran makna tidak terjadi dalam satu malam. Pergeseran makna terjadi karena makna yang baru dipakai berulang-ulang oleh penutur dan pendengar sehingga dinormalisasikan. Proses ini bisa memakan waktu bertahun-tahun bahkan berabad-abad.
Artinya, argumen pemerintahâdalam hal ini Jubir Kepresidenanâbahwa mereka tidak tahu adanya pergeseran makna pada istilah ârakyat jelataâ sehingga menggunakannya dalam pernyataan resmi kepresidenan, tidak memiliki landasan yang kuat.
Benarkah istilah ârakyat jelataâ mengalami pergeseran makna?
Pelaksana tugas Kepala Pusat Pengembangan dan Perlindungan Bahasa dan Sastra Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Dora Amalia, menyatakan bahwa istilah rakyat jelata merupakan istilah yang netral dan tidak mengandung unsur penghinaan. Memang, situs resmi Kamus Besar Bahasa Indonesia mengartikan rakyat jelata sebagai ârakyat biasa (bukan bangsawan, bukan hartawan); orang kebanyakanâ.
Namun, pada kenyataannya, penggunaan istilah ârakyat kecil/rakyat jelataâ sejak jaman penjajahan tidak pernah netral. Penggunaan istilah rakyat jelata atau rakyat kecil selalu menggambarkan pengotak-ngotakan kelas masyarakat yang bisa menimbulkan kesenjangan sosial. Antropolog Koentjaraningrat, menjelaskan, ada empat lapisan sosial masyarakat Jawa pada masa penjajahan yaitu, ândaraâ (bangsawan, kelas tertinggi), âpriayiâ (birokrat), âwong dagangâ (pedagang), dan âwong cilikâ (rakyat kecil/rakyat jelata, golongan rendahan).
Ini menegaskan bahwa sejak dulu, ada unsur âmerendahkanâ dari penggunaan istilah rakyat kecil/rakyat jelata yang dilanggengkan oleh pemerintah kolonial.
Pemerintah perlu berhati-hati memilih istilah
Dalam bahasa Inggris, istilah âcommonerâ, contohnya, tidak lagi digunakan oleh pejabat-pejabat pemerintahan ketika merujuk kepada masyarakat umum. Perdana Menteri Inggris, Keir Starmer, buktinya, dalam pidato mengenai Rencana Perubahan pada tanggal 5 Desember 2024, menggunakan istilah-istilah yang lebih netral ketika merujuk kepada masyarakat umum seperti âthe British peopleâ, âthe British publicâ dan âworking peopleâ (masyarakat pekerja).
Selain itu, mantan presiden AS, Barack Obama, menggunakan istilah âmy fellow Americansâ (rekan-rekan saya sesama orang Amerika) dalam pidatonya di tahun 2014.
Penggunaan istilah tersebut mencerminkan pemilihan penggunaan bahasa yang inklusif dan egalitarian karena merangkul semua masyarakat. Sebaliknya, penggunaan istilah ârakyat jelataâ atau ârakyat kecilâ oleh seorang pejabat pemerintahan (dan dianggap netral oleh seorang ahli bahasa pemerintah) mencerminkan bahwa pemerintah masih membangun tembok yang memisahkan mereka dari masyarakat umum.
Ini tidak hanya melukai perasaan masyarakat tetapi juga mengindikasikan ketidakpedulian pemerintah pada fenomena bahasa Indonesia. Kesalahan penggunaan istilah ârakyat jelataâ ini membuktikan bahwa bahasa tidak sekadar makna yang tertuang dalam kamus, tetapi juga menyangkut konteks yang harus dipahami para penuturnya. Kegagalan dalam memahami konteks ini dapat berimbas pada kegagalan dalam merangkul semua golongan, seperti yang terjadi pada kasus ârakyat jelataâ.
Billy Nathan Setiawan, PhD (Applied Linguistics), University of South Australia
Artikel ini terbit pertama kali di The Conversation. Baca artikel sumber.