Italia Denda OpenAI Terkait Pelangaran Aturan Privasi ChatGPT
Minggu, 29 Des 2024, 20:15 WIBOtoritas Perlindungan Data Italia mengumumkan bahwa mereka mengenkanan denda pembuat ChatGPT, OpenAI sebesar 15 juta Euro atau setara 15,58 dolar AS setelah menutup investigasi terhadap penggunaan data pribadi oleh aplikasi kecerdasan buatan generatif itu.Â
Denda tersebut diberikan setelah pihak berwenang menemukan bahwa OpenAI memproses data pribadi pengguna untukâmelatih ChatGPT tanpa memiliki dasar hukum yang memadai dan melanggar prinsip transparansi dan kewajiban informasi terkait terhadap pengguna. Sementara, OpenAI mengatakan bahwa keputusan tersebut âtidak proporsionalâ dan bahwa perusahaan akan mengajukan banding.
Pihak berwenang menyampaikan, investigasi yang dimulai pada tahun 2023 itu juga menyimpulkan bahwa perusahaan yang berbasis di Amerika Serikat itu tidak memiliki sistem verifikasi usia yang memadai untuk mencegah anak-anak di bawah usia 13 tahun terpapar dengan konten buatan AI yang tidak pantas.
"Pengguna dan non-pengguna ChatGPT harus diberi tahu tentang cara menentang pelatihan kecerdasan buatan generatif dengan data pribadi mereka dan, oleh karena itu, secara efektif ditempatkan pada posisi untuk menggunakan hak-hak mereka di bawah Peraturan Perlindungan Data Umum (GDPR),â tulis laporan tersebut, dikutip dari Euronews, Minggu (22/12).Â
Pengawas Italia juga memerintahkan OpenAI untuk meluncurkan kampanye enam bulan di media Italia untuk meningkatkan kesadaran publik tentang cara kerja ChatGPT, terutama yang berkaitan dengan pengumpulan data pengguna dan non-pengguna untuk melatih algoritme.
Otoritas Italia, yang dikenal sebagai Garante, adalah salah satu regulator paling proaktif di Uni Eropa dalam menilai kepatuhan platform AI terhadap rezim privasi data blok tersebut. Tahun lalu, Garante sempat melarang penggunaan ChatGPT di Italia atas dugaan pelanggaran aturan privasi Uni Eropa.
Layanan ini diaktifkan kembali setelah Microsoft yang didukung OpenAI membahas masalah yang menyangkut, antara lain, hak pengguna untuk menolak persetujuan penggunaan data pribadi untuk melatih algoritme.
âSejak itu mereka mengakui pendekatan terdepan kami dalam industri untuk melindungi privasi dalam AI, namun denda ini hampir dua puluh kali lipat dari pendapatan yang kami hasilkan di Italia selama periode yang relevan,â kata OpenAI, seraya menambahkan bahwa pendekatan Garante âmerongrong ambisi AI Italiaâ, dikutip dari Reuters.
Regulator mengatakan ukuran denda 15 juta euro dihitung dengan mempertimbangkan âsikap kooperatifâ OpenAI, yang menunjukkan bahwa denda tersebut bisa lebih besar. Di bawah Peraturan Perlindungan Data Umum (GDPR) Uni Eropa yang diperkenalkan pada tahun 2018, perusahaan mana pun yang terbukti melanggar peraturan akan dikenakan denda hingga 20 juta euro atau 4% dari omset globalnya.
Berita Terkait:
-
WHO akan Manfaatkan “AI” untuk Awasi Pengobatan Tradisional
-
Perkuat Daya Saing Teknologi, Kemenperin Konsisten Bangun Industri Semikonduktor RI
-
Wagub Minta Pembukaan MTQ Nasional 2026 Tonjolkan Kekhasan Jawa Tengah
-
Penyaluran Beasiswa Rp1,2 Miliar untuk Cegah Putus Sekolah di Papua
-
Hotel Sultan Tetap Beroperasi, Pemerintah Ambil Alih Kelola dari Swasta
-
Peningkatan penumpang Whoosh saat libur Natal dan Tahun Baru
-
Lowongan Kerja BPJS Kesehatan 2026: Cek Syarat, Cara Daftar, dan 4 Posisi PATT D3-S1
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.