Italia Denda OpenAI Terkait Pelangaran Aturan Privasi ChatGPT

Minggu, 29 Des 2024, 20:15 WIB

Otoritas Perlindungan Data Italia mengumumkan bahwa mereka mengenkanan denda pembuat ChatGPT, OpenAI sebesar 15 juta Euro atau setara 15,58 dolar AS setelah menutup investigasi terhadap penggunaan data pribadi oleh aplikasi kecerdasan buatan generatif itu. 

Denda tersebut diberikan setelah pihak berwenang menemukan bahwa OpenAI memproses data pribadi pengguna untuk“melatih ChatGPT tanpa memiliki dasar hukum yang memadai dan melanggar prinsip transparansi dan kewajiban informasi terkait terhadap pengguna. Sementara, OpenAI mengatakan bahwa keputusan tersebut “tidak proporsional” dan bahwa perusahaan akan mengajukan banding.

Ket. Foto: — Sumber: Euronews/AP

Pihak berwenang menyampaikan, investigasi yang dimulai pada tahun 2023 itu juga menyimpulkan bahwa perusahaan yang berbasis di Amerika Serikat itu tidak memiliki sistem verifikasi usia yang memadai untuk mencegah anak-anak di bawah usia 13 tahun terpapar dengan konten buatan AI yang tidak pantas.

"Pengguna dan non-pengguna ChatGPT harus diberi tahu tentang cara menentang pelatihan kecerdasan buatan generatif dengan data pribadi mereka dan, oleh karena itu, secara efektif ditempatkan pada posisi untuk menggunakan hak-hak mereka di bawah Peraturan Perlindungan Data Umum (GDPR),” tulis laporan tersebut, dikutip dari Euronews, Minggu (22/12). 

Pengawas Italia juga memerintahkan OpenAI untuk meluncurkan kampanye enam bulan di media Italia untuk meningkatkan kesadaran publik tentang cara kerja ChatGPT, terutama yang berkaitan dengan pengumpulan data pengguna dan non-pengguna untuk melatih algoritme.

Otoritas Italia, yang dikenal sebagai Garante, adalah salah satu regulator paling proaktif di Uni Eropa dalam menilai kepatuhan platform AI terhadap rezim privasi data blok tersebut. Tahun lalu, Garante sempat melarang penggunaan ChatGPT di Italia atas dugaan pelanggaran aturan privasi Uni Eropa.

Layanan ini diaktifkan kembali setelah Microsoft yang didukung OpenAI membahas masalah yang menyangkut, antara lain, hak pengguna untuk menolak persetujuan penggunaan data pribadi untuk melatih algoritme.

“Sejak itu mereka mengakui pendekatan terdepan kami dalam industri untuk melindungi privasi dalam AI, namun denda ini hampir dua puluh kali lipat dari pendapatan yang kami hasilkan di Italia selama periode yang relevan,” kata OpenAI, seraya menambahkan bahwa pendekatan Garante ‘merongrong ambisi AI Italia’, dikutip dari Reuters.

Regulator mengatakan ukuran denda 15 juta euro dihitung dengan mempertimbangkan “sikap kooperatif” OpenAI, yang menunjukkan bahwa denda tersebut bisa lebih besar. Di bawah Peraturan Perlindungan Data Umum (GDPR) Uni Eropa yang diperkenalkan pada tahun 2018, perusahaan mana pun yang terbukti melanggar peraturan akan dikenakan denda hingga 20 juta euro atau 4% dari omset globalnya.

Redaktur: Rivaldi Dani Rahmadi

Penulis: Rivaldi Dani Rahmadi

Berita Terbaru

Karyawan Hyundai-Kia Mogok Besar-besaran, 40.000 Pekerja Khawatir Robot AI Gantikan Manusia

Kebakaran di Taman Nasional Way Kambas Berhasil Dipadamkan, Polda Lampung: Tim Pastikan Tak Ada Titik Api Lain

Fitur Canggih Mobil Ternyata Jarang Dipakai, Ada yang Tak Tahu Cara Menggunakannya

Krisis Air Bersih di Natuna! Pemkab Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak

Kekeringan Meteorologis, BMKG Ingatkan Seluruh Wilayah Jateng untuk Siaga

Curanmor Merajalela! Polda Banten Bongkar Sindikat yang Beraksi di 14 Lokasi

Status Siaga Kekeringan Meteorologis untuk Seluruh Wilayah Jateng

Rumah Adat Wisata Sade Terbakar, Pemkab Lombok Tengah Fokus pada Pemulihan Korban

Cincinnati Open, Area Sial bagi Swiatek Dikalahkan Pegula

Prawirotaman Adakan Festival Guna Menunjang Kunjungan Wisata

Warga Semarang yang Akan Menikah, Lihat Pameran 50 Vendor Wedding

Jatim Hari Ini Cerah-Berawan, Gelombang hingga 3,7 Meter Mengintai Perairan Selatan

Gubernur Emanuel Melkiades Bawa Bantuan ke Tiga Titik Terdampak Gempa M7,7 di Riung

Real Madrid di Bawah Pelatih Mourinho Kalahkan Espanyol 2-1

Putus Akibat Gempa, Akses Jembatan Wae Dampek di Manggarai Timur Pulih

Kapal Kargo Muatan Bijih Besi Tujuan Singapura Tenggelam di Lepas Pantai India, Dua ABK Selamat

Kucuran Beras Capai 1,65 Juta Ton, Pemerintah Optimistis Rem Harga Beras di Puncak El Nino

BPBD Cilacap Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Kekeringan Meteorologis

Menlu Tiongkok Wang Yi Temui Ketua DEN RI Luhut Panjaitan Bahas Investasi di Indonesia

Ratusan Rumah Adat Sade Ludes Terbakar, Pemkab Lombok Tengah Fokus Pulihkan Korban

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.