Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemerintah Akui Jamkrida Kunci Utama Pemberdayaan UMKM

📅 Rabu, 18 Des 2024, 14:38 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemerintah Akui Jamkrida Kunci Utama Pemberdayaan UMKM Doc: Istimewa.
Ket. Ilustrasi – Layanan Jamkrida Jakarta.

JAKARTA – Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) menjadi kunci untuk memberdayakan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) agar naik kelas. Pasalnya, akses pembiayaan tersebut diperkuat oleh peran pemerintah daerah.

"Jamkrida memiliki peran strategis sebagai bagian dari ekosistem perekonomian nasional dalam mendukung pertumbuhan ekonomi sektor riil sebagai intermediasi bagi pengusaha UMKM untuk mendapatkan pendanaan dari lembaga keuangan," kata Menteri UMKM, Maman Abdurrahman dalam acara Jamkrida Awards 2024 di Jakarta, Rabu (18/12).

Dia menjelaskan, pendirian Jamkrida dilatarbelakangi untuk membantu para pengusaha UMKM, karena permasalahan utama yang dihadapi yakni terkait akses pembiayaan.

Menurut dia keterbatasan pengusaha UMKM, khususnya yang sebenarnya layak (feasible) untuk dibiayai namun tidak dapat mengakses pembiayaan pada lembaga keuangan, disebabkan karena ketidakmampuan dalam menyediakan suatu jaminan atau agunan sehingga dinilai tidak layak mendapat jaminan melalui perbankan.

Dengan keberadaan Jamkrida yang menjadi substitusi jaminan pengusaha UMKM kepada lembaga keuangan terhadap risiko gagal bayar, maka pelaku UMKM akan naik kelas.

Menteri Maman menyatakan jumlah Jamkrida hingga saat ini baru 18 unit, dengan lingkup wilayah operasional provinsi. Menurut data terbaru, pada tahun 2023 aset Jamkrida se-Indonesia meningkat sebesar 20,4 persen dengan nilai aset mencapai Rp5,6 triliun secara tahunan.

Sementara Pendapatan dari Imbal Jasa Penjaminan (IJP) mencapai Rp1,48 triliun, naik 73,9 persen dari tahun sebelumnya yang hanya Rp855 miliar. Hal ini menunjukkan peningkatan akses pengusaha UMKM ke pembiayaan lembaga keuangan.

Selain itu, pertumbuhan ini menegaskan peran Jamkrida sebagai motor penggerak dalam mendukung sektor pengusaha.

Lebih lanjut, Menteri Maman menyatakan pihaknya mendorong Pemerintah Daerah untuk dapat memberikan dukungan terbaiknya dalam peningkatan kapasitas permodalan Jamkrida yang saat ini masih belum memenuhi harapan.

"Kecukupan permodalan menjadi elemen penting bagi Jamkrida dalam menjalankan peran dan fungsinya guna mendukung penguatan permodalan pengusaha UMKM," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Citilink Flight Sale 231026 Halaman Rubrik
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
Daerah
PLN Libatkan 26 UMKM pada P...
Nasional
Jadwal TKA untuk Jenjang SM...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.