Kemendagri, MK, dan KPU Berkoordinasi Jadwal Pelantikan Kepala Daerah
Selasa, 17 Des 2024, 16:43 WIBJAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berkoordinasi dengan Mahkamah Konstitusi (MK) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) guna memastikan jadwal pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024.
Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto untuk menjawab pertanyaan jurnalis mengenai masih sesuai atau tidaknya jadwal pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 tersebut.
âKarena kan harus kami hitung juga. Ada daerah yang memang tidak mengajukan gugatan, ada daerah yang mengajukan gugatan, ada daerah yang PSU atau pemungutan suara ulang. Nah ini kami harus rencanakan semuanya, enggak bisa terpisah,â kata Wamendagri usai berkunjung ke SMAN 34 Jakarta, Selasa (17/12).
Ia menjelaskan bahwa koordinasi tersebut dilakukan melalui rapat-rapat yang dilaksanakan secara intensif dengan MK maupun KPU.
Sementara itu, dia mengatakan bahwa pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 tidak dapat dilaksanakan secara serentak, seperti pelaksanaan pemilihannya.
âYa tidak mungkin kita menunggu sampai semuanya selesai karena cukup banyak yang tidak ada masalah ya,â ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa bila pelantikan dilakukan serentak maka akan berdampak pada masa pemerintahan kepala daerah tersebut.
âArtinya, kalau menunggu itu hitungannya bisa hilang 3-4 bulan. Nanti akan berdampak pada selesainya masa jabatan,â jelasnya.
Redaktur: Sriyono
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Pemerintah Perluas Akses Digital 1.200 UMKM Lewat STARt x Genmatic
-
Dukcapil DKI Jakarta Sabet Penghargaan Nasional, Rekor Perekaman E-KTP Tembus 100 Persen
-
Pemkab Lebak Olah Sampah Jadi RDF 50 Ton per Hari, Berpotensi Hasilkan Rp450 Juta per Bulan
-
Indonesia-Tiongkok Luncurkan QRIS Lintas Perbatasan
-
Hilirisasi Tahap II Digulirkan, Sektor Energi Jadi Fokus Utama
-
Harga BBM Tembus 6 Dollar di California, Tertinggi di AS
-
5 Rekomendasi MTI untuk Dongkrak Industri Penerbangan Nasional
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.