Peringati Hari Disabilitas Internasional, Kementerian PU Dorong Pembangunan Infrastruktur Ramah Disabilitas
Rabu, 04 Des 2024, 12:24 WIBJAKARTAâ Dalam momentum Hari Disabilitas Internasional yang diperingati setiap tanggal 3 Desember, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus berkomitmen mendorong penyelenggaraan infrastruktur yang sesuai dengan standar kenyamanan, keamanan, dan keselamatan bagi penyandang disabilitas. Hal ini sejalan dengan UU No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan Peraturan Menteri PUPR No. 14 tahun 2017 tentang Persyaratan Kemudahan Bangunan.Â
âPenyediaan fasilitas publik yang ramah bagi penyandang disabilitas masih harus terus ditingkatkan. Sebagai pembina bidang jasa konstruksi, Kementerian PU telah menginisiasi prinsip pengarusutamaan gender (PUG) agar infrastruktur memiliki fasilitas ramah bagi perempuan, anak-anak dan difabel,â kata Menteri PU Dody Hanggodo di Jakarta, Rabu (4/12).
Penerapan prinsip PUG dalam pembangunan infrastruktur bertujuan untuk mengurangi kesenjangan antara perempuan dan laki-laki, termasuk lansia, anak-anak, penyandang disabilitas, kelompok rentan dan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), serta masyarakat hukum adat, termasuk Komunitas Adat Terpencil (KAT) dalam mengakses sumber daya, berpartisipasi dalam seluruh proses pembangunan dan pengambilan keputusan, serta memperoleh manfaat dari pembangunan.
Kementerian PUPR sendiri terus berupaya mengadopsi prinsip PUG dalam setiap proyek pembangunan infrastruktur yang dilakukan, diantaranya dalam renovasi stadion olahraga, pembangunan dan renovasi sekolah/perguruan tinggi, pembangunan dan renovasi pasar, hingga pembangunan infrastruktur dasar di IKN. Fasilitas ramah disabilitas yang dikedepankan dalam pembangunan berbagai infrastruktur tersebut antara lain ramp akses, toilet disabilitas, jalur pemandu (guiding dan warning block), dan parkir disabilitas.Â
 âGedung kantor Kementerian PU sendiri sudah bisa menjadi contoh bangunan yang aksesibel bagi semua. Sudah ada jalur pemandu, ramp, parkir, toilet hingga lift khusus disabilitas,â ujarnya.Â
Menteri Dody berharap setiap pemerintah daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota juga dapat menjadikan pengarusutamaan gender dan perlindungan bagi kaum disabilitas sebagai salah satu prinsip utama dalam penyediaan fasilitas publik di setiap wilayah.Â
âPerencanaan dan pembangunan fasilitas publik yang aksesibel bagi semua khususnya, terutama bagi kaum disabilitas, perlu menjadi perhatian khusus bagi pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pelayanan publiknya. Kami dari pemerintah pusat juga siap untuk berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk mewujudkannya,â katanya. (ers)
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Berita Terkait:
-
LRT Jakarta Pasang Tarif Promo Rp5.000! Rute Velodrome-Manggarai Siap Diresmikan
-
Presiden Bangladesh Mundur Usia Kondisi Fisik Terus Merosot
-
DPR RI Prioritaskan Pembahasan RUU Perampasan Aset
-
KemenPU Minta Pemda Segera Kirim Data Infrastruktur Terdampak Gempa Flores, Penanganan Diprioritaskan
-
184 Ribu Warga Jateng Terdampak Kekeringan, PU Distribusikan Air Bersih ke 24 Kabupaten
-
Saluran Irigasi Tertutup Longsor! PU Kebut Penanganan Air Bersih Pasca Gempa Flores
-
Yayasan Jantung Indonesia: Penyakit Jantung Kini Banyak Menyerang Usia Muda
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.