KORPRI Komponen Strategis Pemersatu Bangsa
Sabtu, 30 Nov 2024, 02:09 WIBJAKARTA â PresidenPrabowo Subianto menyebutkan Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) sebagai komponen strategis bangsa yang berperan untuk perekat dan pemersatu bangsa.
Pesan tersebut disampaikan Menteri Pendayagunaan ApaÂratur NegaÂra dan ReÂformasi Birokrasi (PANRB), Rini ÂWidyantini, mewakili Presiden Prabowo dalam acara Puncak Peringatan HUT Ke-53 KORPRI Tahun 2024 di Jakarta, Jumat (29/11).
Presiden menyampaikan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang juga sebagai anggota KORPRI diminta untuk melakukan Âtujuh hal. KORPRI diminta untuk tetap diakomodasi dalam kedinasan, sehingga aspirasi ASN dapat ditampung dan Âdisalurkan secara proporsional serta profesional, untuk Âmendukung tugas-tugas pemerintahan.
âASN harus selalu menjunjung tinggi prinsip netralitas dan tetap setia kepada negara, siapa pun pemimpinnya,â kata Rini saat membacakan sambutan Presiden Prabowo.
Selanjutnya, dia menyampaikan tujuh pesan Presiden kepada seluruh anggota KORPRI. Pertama, Presiden Âmeminta untuk menguatkan solidaritas dan kerja sama ÂKORPRI.
âJadikan KORPRI simbol persatuan, kolaborasi, dan stabilitas nasional melalui kerja sama dengan seluruh komponen bangsa,â ucapnya.
Kedua, Presiden mendorong inovasi dan efisiensi. Dia mengatakan untuk mengutamakan pelayanan cepat, hemat, dan transparan melalui teknologi digital dan e-government. Kemudian, memperkuat integritas dan disiplin.
âTunjukkan integritas tingÂgi, disiplin, dan patuh hukum di setiap lini pelayanan,â tuturnya.
Kemudian, Presiden berpesan untuk memastikan akses pangan sehat. KORPRI diminta untuk membantu penyediaan pangan bergizi bagi kelompok rentan. Kelima, mendukung ketahanan energi.
âTransisi ke energi terbarukan, kurangi impor, dan tingkatkan efisiensi,â jelasnya.
KORPRI juga diminta untuk berkontribusi dalam meÂnurunkan kemiskinan. Dia Âmengatakan KORPRI diÂminta untuk melakukan kolaÂborasi program pengentasan Âkemiskinan dengan kementerian terkait.
Terakhir, sesuai dengan tugas dan fungsinya, seluruh anggota KORPRI diminta untuk menjaga netralitas dan Âloyalitas. âASN tetap netral dalam politik, setia kepada kepenÂtingan rakyat dan bangsa,â tegasnya.
Presiden juga mendorong percepatan penerbitan Peraturan Pemerintah tentang KORPRI sebagai pelaksanaan dari Undang-Undang ASN. Hal ini dilakukan, untuk meningkatkan kesejahteraan dan Âperlindungan hukum bagi seluruh ASN.
ASN Berkolaborasi
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Rini selaku Penasihat Harian Dewan Pengurus Korpri Nasional juga memberikan penghargaan Korpri Award pada dua kateÂgori. ÂKategori tersebut adalah Kepengurusan Korpri dan Special Achievement.
Usai acara puncak peringatan HUT Ke-53 KORPRI, Rini menyampaikan KORPRI merupakan wadah dari ASN untuk mengumpulkan inspirasi, berkolaÂborasi, dan berintegrasi deÂngan para ASN seluruh Indonesia.
Ia berharap KORPRI dapat terus terus mengayomi, melindungi, dan memberi bantuan hukum bagi anggota.
âSaya berharap KORPRI akan terus melindungi para ASN dan menjadi wadah yang bermanfaat bagi para ASN dan tentunya untuk memudahkan para ASN berkolaborasi. Sekali lagi selamat kepada KORPRI. Selamat Hari Ulang Tahun Ke-53. KORPRI maju terus,â pungkas dia. Ant/and
Redaktur: andes
Penulis: Antara
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.