- Home
-
- Luar Negeri
-
- AS Desak Google Jual Peram...
AS Desak Google Jual Peramban “Chrome”
Rabu, 20 Nov 2024, 02:15 WIBSAN FRANCISCO â Amerika Serikat (AS) akan mendesak hakim agar membuat perusahaan induk Google, Alphabet, menjual peramban Chrome yang banyak digunakannya dalam tindakan keras antimonopoli besar-besaran terhadap raksasa internet itu, menurut laporan media pada Senin (18/11).
Pejabat antimonopoli di Kementerian Kehakiman AS sejauh ini menolak mengomentari laporan Bloomberg bahwa mereka akan meminta penjualan Chrome dan perombakan aspek lain dari bisnis Google di pengadilan pada Rabu (20/11).
Pejabat kehakiman pada Oktober lalu mengatakan mereka akan menuntut Google membuat perubahan mendalam terhadap cara menjalankan bisnisnya, bahkan mempertimbangkan kemungkinan pembubaran, setelah raksasa teknologi itu diketahui menjalankan monopoli ilegal.
Google diketahui telah menguasai 90 persen pangsa pasar pencarian daring AS pada tahun 2020, dengan pangsa yang lebih tinggi lagi, 95 persen, pada perangkat seluler.
âUpaya hukum yang diajukan meliputi penerapan tindakan yang mengekang kecerdasan buatan Google dalam menyadap data situs web dan melarang sistem operasi seluler Android digabungkan dengan penawaran lain milik perusahaan tersebut,â menurut laporan tersebut. SB/AFP/I-1
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Selocahyo Basoeki Utomo S
Berita Terkait:
-
Google Kerja Sama AI dengan Pentagon, Ratusan Karyawan Menentang
-
Trump: Musuh Merasa Gentar, Amerika Kembali Dihormati Dunia
-
Lawan Mozambik, Timnas Indonesia Percaya Diri Raih Kemenangan
-
Rizky Ridho Pakai Ban Kapten Gantikan Jay Idzes saat Indonesia Versus Oman dan Mozambik
-
Lawang Sewu Short Film Festival 2026 Masuk Tahap Open Submission
-
Hasil Liga Italia: Inter Milan Kokoh di Puncak Klasemen Usai Menang Dramatis 3-2 Melawan Juventus
-
Google Digugat Enam Stasiun Televisi Chile atas Praktik 'Anti-persaingan'
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.