Menko Polkam Tegaskan Tak Pandang Bulu Ungkap Oknum Pelindung “Judi Online” di Kemenkomdigi
📅 Kamis, 14 Nov 2024, 14:02 WIB | Oleh: Tim PenulisDari hasil pemeriksaan bahwa kedua tersangka ini merupakan orang yang memiliki peran sentral dalam kasus judi online di Indonesia.
Ia menjelaskan, pelaku MN adalah orang yang menyetor uang dan menyetorkan daftar laman (list website) judi agar bisa dilindungi oknum pegawai Komdigi.
Sementara itu, untuk tersangka DM, berperan sebagai pembantu aksi kejahatan pelaku MN, termasuk menampung uang hasil kejahatan itu.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!