Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemindahan Ibu Kota Tunggu Kesiapan IKN

📅 Rabu, 06 Nov 2024, 03:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemindahan Ibu Kota Tunggu Kesiapan IKN Doc: ANTARA/Rangga Pandu Asmara Jingga
Ket. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas memberikan keterangan kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (4/11).

JAKARTA - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Nusantara menunggu kesiapan dari Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Undang-Undang tentang DKJ (Daerah Khusus Jakarta) ‘kan tidak ada masalah. IKN juga tidak ada masalah. Karena ‘kan tergantung pada kesiapannya,” ujar Supratman di Istana Kepresidenan, Jakarta, kemarin.

Supratman mengatakan bahwa saat ini Jakarta untuk sementara masih menjadi Ibu Kota Negara.

Pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Nusantara, kata dia, setelah Presiden RI Prabowo Subianto menandatangani keputusan presiden (keppres) terkait dengan pemindahan ibu kota ke IKN.

“Jakarta untuk sementara masih tetap menjadi ibu kota negara walaupun nanti proses perpindahannya itu pada akhirnya akan ditentukan oleh kapan Presiden akan menandatangani soal kepindahan,” kata dia.

Sebelumnya, presiden ke-7 RI Joko Widodo mengatakan bahwa kepindahan ibu kota harus memastikan kesiapan segala infrastruktur pendukung seperti rumah sakit, sarana pendidikan mulai TK, SD, SMP/SMK hingga universitas, serta perlu ada pusat keramaian seperti restoran dan warung-warung.

“Masalah yang berkaitan dengan logistik, di mana kita mencari sesuatu barang, di mana kita mencari sesuatu, ingin beli barang, semuanya itu harus siap. Kalau sekarang apartemennya siap, tetapi kantornya belum, mau apa,” kata Jokowi.

Oleh karena itu, Jokowi mengatakan bahwa keppres selayaknya ditandatangani saat semua hal itu sudah siap yakni pada era kepemimpinan Prabowo Subianto.

Terpisah, pengamat Hukum dan Pembangunan Universitas Airlangga (Unair) Hardjuno Wiwoho menyarankan agar pembagian peran dan kewenangan IKN dan Jakarta nantinya ditegaskan dalam undang-undang (UU) atau peraturan lainnya apabila mengusung konsep kota kembar (twin cities).

Pasalnya, kata dia, dari kacamata hukum dan pembangunan, pembagian peran tersebut bukan hanya soal identitas, tetapi juga terkait struktur regulasi dan perencanaan pembangunan yang kuat.

“Jakarta, yang akan tetap menjadi pusat ekonomi, memerlukan revisi peraturan untuk memberi ruang pada perkembangan ekonomi, perdagangan, dan inovasi. Sementara IKN perlu dibangun sebagai pusat administrasi dengan efisiensi birokrasi yang lebih tinggi,” ujar Hardjuno dalam keterangan tertulis di Jakarta, kemarin.

Dalam proses pemindahan ibu kota Indonesia dari Jakarta ke IKN, dia menjelaskan salah satu pendekatan yang sedang dipertimbangkan, yakni konsep kota kembar, yang bertujuan untuk menjadikan Jakarta dan IKN sebagai dua kota besar dengan peran saling melengkapi.

Konsep kota kembar antara Jakarta dan IKN menawarkan potensi besar untuk Indonesia. Dengan persiapan yang matang dan pelajaran dari negara lain, ia meyakini Jakarta dan IKN bisa menjadi pasangan kota yang kuat, saling mendukung dalam peran masing-masing, serta menjadi simbol kemajuan Indonesia di masa depan.

Menurut Hardjuno, dalam penerapan konsep itu, Indonesia dapat mengambil pelajaran dari berbagai negara yang telah berhasil mengembangkan kota kembar, seperti Brasil (Brasila-Sao Paulo), Australia (Canberra-Sydney), dan Amerika Serikat (Washington DC-New York City).

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar

Belajar merangkai kain batik di Semarang

56 menit yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Belajar merangkai kain bati...
Rona
Nekat Bolos Wamil, Mino WIN...
Daerah
DPRD DKI: Digitalisasi Park...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.