Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Sopir Ugal-ugalan Jadi Tersangka

📅 Senin, 04 Nov 2024, 03:08 WIB | Oleh: Tim Penulis
Sopir Ugal-ugalan Jadi Tersangka Doc: ANTARA/Dokumentasi Pribadi
Ket. Kondisi truk kontainer yang mengalami kecelakaan di Kota Tangerang, Kamis (31/10).

TANGERANG - Sopir truk wing box tronton inisial JFB (24) yang mengemudi secara ugal-ugalan sehingga menabrak sejumlah kendaraan di Tangerang,ditetapkan sebagai tersangka. "Sopir truk ditetapkan jadi tersangka," tutur Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Minggu (3/11).

Tersangka dijerat dengan pasal 311 ayat (2) dan (4) jo pasal 312 UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman penjara 10 tahun dan atau denda 20 juta. Dia menyatakan JFN (24) ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara pada Sabtu (2/11).

Menurut Zain, penyidik telah mengevakuasi korban ke beberapa rumah sakit di antaranya RS EMC, RS Sari Asih Cipondoh, RSUD Kota Tangerang. Dia juga termasuk membawa sopir ke RSUD Kabupaten Tangerang yang luka-luka akibat diamuk massa.

Petugas juga telah melakukan pendataan korban dan barang bukti. Polisi juga melakukan olah TKP bersama tim TAA Ditlantas Polda Metro Jaya serta melakukan pemeriksaan saksi-saksi. "Setelah status penyelidikan dinaikkan menjadi penyidikan," tandasnya. Melalui gelar perkara, JFN sopir truk wing box telah cukup bukti sebagai tersangka.

Sebelumnya, dari hasil pemeriksaan laboratorium terhadap urine dari sopir truk berinisial JFN dinyatakan positif mengandung narkoba, jenis methampetamin. "Hasil pemeriksaan laboratorium positif narkoba sehingga ini sangat membahayakan. Dia mengemudikan kendaraan di bawah pengaruh narkoba," jelasnya.

Menurut Zain, kronologi kejadian tersebut, diawali truk yang dikendarai tersangka JFN datang dari arah Cikokol menuju Cipondoh. Truk menabrak bemper belakang mobil Ertiga yang sedang berhenti di traffic light arah Kodim, Kamis (31/10). Ant/G-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Citilink Flight Sale 231026 Halaman Rubrik
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
Olahraga
Janice/Hunter Melaju ke Fin...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.