Ayo Cintai Produk dalam Negeri, Isu Anggur Muscat Beri Peluang Unggulkan Anggur Lokal

Sabtu, 02 Nov 2024, 00:03 WIB

Serang - Kepala Dinas Pertanian Banten Agus M Tauchid menyebut adanya isu anggur Muscat mengandung residu pestisida tinggi, memberi peluang bagi para penggiat tani di wilayahnya untuk mengunggulkan anggur varietas lokal.

"Kami di Dinas Pertanian melihat ini adalah sebuah peluang, prospek bagus untuk mengembangkan anggur lokal yang sudah tersertifikasi dan dipatenkan," ujar Agus di Serang, Jumat.

Ket. Foto: Arsip - Produk anggur muscat dijual di pasar tradisional hingga modern di Kota Tanjungpinang, Kepri. — Sumber: ANTARA/Ogen

Agus mengatakan saat ini asosiasi penggiat anggur di Banten menawarkan 10 varietas yang siap untuk dipatenkan, dan disebar ke ribuan petani di tanah air. Para penggiat anggur lokal berasal dari wilayah Tangerang Raya.

Selain itu tak jauh dari ibu kota provinsi, di Pondok Pesantren Al Markaz Waringin Kurung, Kabupaten Serang, terdapat budidaya anggur dengan sistemgreen house, dan jauh dari residu pestisida di atas ambang batas.

"Kami tentunya menangkap peluang inilah peluang saatnya petani anggur lokal Banten ada 90-an untuk mengisi kekosongan pasar, kalaupun terjadi kebijakan pemerintah menarik anggur impor tersebut," ujar Agus.

Mengenai anggur Muscat impor yang beredar di Banten, Agus mengatakan masih menunggu kebijakan lebih lanjut dari pemerintah pusat terhadap komoditas tersebut. Sebab pihaknya tidak mau mengambil langkah gegabah menarik anggur Muscat dari peredaran sebelum ada bukti.

Selain itu, Agus mengatakan untuk mengunggulkan anggur lokal, ia bersama petani anggur binaan dari Waringin Kurung serta Tangerang Raya berupaya memaksimalkan keuntungan.

"Kalau terjadi permintaan tinggi pasti juga akan mendorong suplai. Jadi sejalan dengan keragaman teknologi ada keinginan kuat untuk percepatan merespon pasar, dan apalagi untuk seperti program Presiden dengan gerakan makan siang sehat, itu juga peluang," ujar dia.

Agus memastikan tata cara budaya pertanian yang baik pada anggur lokal diterapkan, sehingga menghasilkan sebuah komoditas yang terjamin.

Selain itu, Distan Banten juga menerapkan adanya registrasi kebun anggur, bersama dengan Dinas Ketahanan Pangan. Tujuannya untuk melihat lingkungan tanam yang dapat menentukan seberapa baik hasil pertaniannya.

Sebelumnya, Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menyatakan bahwa keputusan untuk melarang peredaran anggur Muscat di Indonesia masih menunggu hasil uji yang tengah dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Jika hasil kajian BPOM menunjukkan bahwa anggur Muscat mengandung zat berbahaya, maka pihaknya akan mempertimbangkan pelarangan peredaran buah tersebut.

Isu ini bermula di Thailand di mana dilaporkan ditemukan adanya residu pestisida di atas batas aman pada anggur Shine Muscat yang diimpor dari China.

Berkaitan dengan itu, Otoritas Badan Pengawas Obat dan Makanan/Food And Drugs Adminsitration (FDA) Thailand telah mengeluarkan rilis resmi yang menyatakan bahwa produk anggur Shine Muscat aman untuk dikonsumsi.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Sudah 2 Hari Juanda Belum Ditemukan Akibat Terseret Arus saat Kemping di Pantai

DPR Sebut RUU Perampasan Aset Disusun dengan Hati-hati

Atasi Kebakaran Gambut di Kalimantan Barat, Wamen LH Diaz Hendropriyono Dorong Swasta Bangun Sekat Kanal

Resmikan RS Toto Tentrem, Gubernur Pramono Dorong Penguatan Layanan Stem Cell Jakarta

Apakah Rambut Botak Bisa Tumbuh Lagi? Kenali Tandanya

Sukhoi TNI AU Tergelincir di Lanud Hasanuddin Hingga Area Rumput Dekat Jalan Makassar-Maros

LRT Jakarta Pasang Tarif Promo Rp5.000! Rute Velodrome-Manggarai Siap Diresmikan

Cetak Sejarah di Paris! AG.AL Juara Club Champion EWC 2026, Kantongi Hadiah Rp110 Miliar

Paket Pernikahan Elegan di Pusat Jakarta! Mangkuluhur ARTOTEL Suites Buka Harga Mulai Rp25 Juta

Agrowisata Petik Anggur Kini Jadi Tren Wisata Baru di Kepulauan Riau

Mendagri: Korban Gempa NTT Bisa Cetak Ulang Dokumen KTP, KK, hingga BPKB Secara Gratis

BMKG: 6.409 Gempa Bumi Susulan Guncang Flores

DPR Dorong Pemerintah Buka Potensi Wajib Pajak Baru

KPK Tekankan Pentingnya Penguatan Integritas Kampus usai OTT di Unsoed

Kemenbud Fokus Pulihkan Warisan Budaya dari Desa Adat Sade Pasca Kebakaran 

Ada Apa dengan Rekening Dana Aliansi Masyarakat Pati Bersatu? Polda Metro Jaya Jelaskan

Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank

Parkir Rp60.000 per Jam Bikin Geger, Ini Respons Pramono

Udara Jakarta Terancam Polusi, Pramono Minta Masyarakat Hentikan Kebiasaan Bakar Sampah

Karhutla Makin Serius! Kemenhub Terbitkan 35 Izin Pesawat Asing Bantu Atasi Kebakaran

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.