Tingkatkan Upaya Pelestarian Busaya, Pemkot Yogyakarta Minta Warga Daftarkan Naskah Kuno
Jumat, 01 Nov 2024, 00:10 WIBYogyakarta - Pemerintah Kota Yogyakarta meminta masyarakat setempat agar mendaftarkan naskah kuno yang dimiliki sebagai upaya pelestarian budaya Nusantara.
Penjabat Wali Kota Yogyakarta Sugeng Purwanto di Yogyakarta, Kamis, mengatakan naskah kuno dapat didaftarkan ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Yogyakarta.
"Masyarakat wajib mendaftarkan naskah kuno yang dimiliki kepada pemerintah sebagai upaya bersama-sama melestarikan dan mendayagunakan untuk kepentingan kita bersama," kata dia.
Naskah kuno, kata Sugeng, merupakan sumber informasi yang berharga dalam rangka memahami peradaban, budaya, dan sejarah bangsa.
Tidak hanya mencerminkan cara berpikir pada sejarah masa lalu, kata dia, naskah kuno juga merekam peristiwa penting yang membentuk identitas dan tradisi budaya.
"Naskah kuno juga sebagai jembatan antargenerasi untuk mengakses pemikiran di masa lalu," ujar dia.
Sugeng menyatakan sesuai amanat Undang-Undang Perpustakaan Nasional, pelestarian dan pengembangan, pemanfaatan bahan perpustakaan dan naskah kuno Nusantara menjadi salah satu sasaran strategi pembangunan secara literasi tahun 2025-2029.
Pemkot Yogyakarta pun telah menetapkan Peraturan Daerah Nomor 11 tahun 2022 tentang perpustakaan dan Peraturan Wali Kota Nomor 24 tahun 2024 tentang petunjuk pelaksanaan Perda Nomor 11 tahun 2022, termasuk Keputusan Wali Kota Yogyakarta Nomor 306 tahun 2024 tentang penetapan petunjuk teknis pendaftaran, pemberian penghargaan, perlindungan dan pendayagunaan naskah kuno.
"Adanya beberapa regulasi ini tentunya harapan kita menjadi satu bukti bahwa naskah kuno di Kota Yogyakarta harus dilindungi dan dilestarikan," kata Sugeng.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Yogyakarta Afia Rosdiana mengatakan naskah kuno yang tersimpan di lembaga seperti Keraton Yogyakarta, Puro Pakualaman, serta Balai Bahasa DIY sudah terkelola dengan baik.
"Yang menjadi tantangan adalah naskah-naskah kuno atau Nusantara di masyarakat," ujar Afi.
Pewarta : Luqman HakimYogyakarta, 31/10 (ANTARA) - Pemerintah Kota Yogyakarta meminta masyarakat setempat agar mendaftarkan naskah kuno yang dimiliki sebagai upaya pelestarian budaya Nusantara.
Penjabat Wali Kota Yogyakarta Sugeng Purwanto di Yogyakarta, Kamis, mengatakan naskah kuno dapat didaftarkan ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Yogyakarta.
"Masyarakat wajib mendaftarkan naskah kuno yang dimiliki kepada pemerintah sebagai upaya bersama-sama melestarikan dan mendayagunakan untuk kepentingan kita bersama," kata dia.
Naskah kuno, kata Sugeng, merupakan sumber informasi yang berharga dalam rangka memahami peradaban, budaya, dan sejarah bangsa.
Tidak hanya mencerminkan cara berpikir pada sejarah masa lalu, kata dia, naskah kuno juga merekam peristiwa penting yang membentuk identitas dan tradisi budaya.
"Naskah kuno juga sebagai jembatan antargenerasi untuk mengakses pemikiran di masa lalu," ujar dia.
Sugeng menyatakan sesuai amanat Undang-Undang Perpustakaan Nasional, pelestarian dan pengembangan, pemanfaatan bahan perpustakaan dan naskah kuno Nusantara menjadi salah satu sasaran strategi pembangunan secara literasi tahun 2025-2029.
Pemkot Yogyakarta pun telah menetapkan Peraturan Daerah Nomor 11 tahun 2022 tentang perpustakaan dan Peraturan Wali Kota Nomor 24 tahun 2024 tentang petunjuk pelaksanaan Perda Nomor 11 tahun 2022, termasuk Keputusan Wali Kota Yogyakarta Nomor 306 tahun 2024 tentang penetapan petunjuk teknis pendaftaran, pemberian penghargaan, perlindungan dan pendayagunaan naskah kuno.
"Adanya beberapa regulasi ini tentunya harapan kita menjadi satu bukti bahwa naskah kuno di Kota Yogyakarta harus dilindungi dan dilestarikan," kata Sugeng.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Yogyakarta Afia Rosdiana mengatakan naskah kuno yang tersimpan di lembaga seperti Keraton Yogyakarta, Puro Pakualaman, serta Balai Bahasa DIY sudah terkelola dengan baik.
"Yang menjadi tantangan adalah naskah-naskah kuno atau Nusantara di masyarakat," ujar Afi.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
M Stand dari Shanghai Hadir di Jakarta, Bawa Konsep Modern Coffee Lifestyle
-
Saran dari Ahli Gizi! Bikin Smoothie Kiwi Jika Anda Mengalami Sembelit, Ini Alasannya!
-
Beras Premium Langka di Ritel Modern, Bapanas: Di Pasar Tradisional Banyak!
-
Bantul Punya Strategi Baru agar Anak Muda Tak Melupakan Batik
-
Hadir di Central Park Mall, Hydro Flask by Nataroe Luncurkan Koleksi Fall Winter 2026
-
Tak Sekadar Dilestarikan, Syair Perang Siak Diharapkan Hidup di Tengah Generasi Muda
-
Polri Tegaskan Semangat Pelayanan Publik Lewat "Polri Bersama Masyarakat"
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.