Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Bawaslu Tunggu Laporan Pelanggaran

📅 Jumat, 01 Nov 2024, 01:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
Bawaslu Tunggu Laporan Pelanggaran Doc: ANTARA/Lia Wanadriani Santosa
Ket. Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta Benny Sabdo di Jakarta, Kamis.

JAKARTA - Masyarakat Jakarta diingatkan agar melaporkan bila melihat ada pelanggaran kampanye atau pilkada. Laporan dapat dilakukan secara daring. "Warga bisa melaporkan dugaan pelanggaran pilkada secara daring untuk ditindaklanjuti," jelas anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta, Benny Sabdo, Kamis (31/10).

Jadi, lanjutnya, kalau warga mendapati dugaan pelanggaran, silakan mengadu ke Bawaslu. "Kami punya sistem pengaduan secara online, bisa dicek di Bawaslu provinsi, sampai kabupaten/kota," ujar Benny.

Bawaslu memasang spanduk terkait pelaporan ke kecamatan hingga kelurahan agar masyarakat bisa berpartisipasi secara aktif melaporkan dugaan pelanggaran pilkada. Selain daring, sambung Benny, warga juga bisa melaporkan secara langsung ke kantor Bawaslu terdekat. Mereka hanya mengisi formulir laporan seperti saat melapor ke polisi.

"Sama seperti kalau melapor ke polisi, juga harus mengisi formulir. Itu sama, di Bawaslu juga menganut metode yang sama. Warga pasti dibantu, dilayani dengan baik oleh petugas di kecamatan, kota, dan provinsi," ujar dia.

Nantinya, laporan yang masuk akan dikaji, terkait unsur formal dan material, serta waktu pelaporan. Bawaslu kemudian memutuskan laporan tersebut butuh perbaikan atau tidak, dan membahas kembali.

Menurut Benny, selama ini laporan umumnya terkait dugaan perusakan alat peraga kampanye di Jakarta Timur. Juga dugaan penistaan agama oleh calon wakil gubernur Jakarta nomor urut 1 Suswono. Lalu, politik uang oleh salah satu anggota DPRD Jakarta. "Jumlah laporan ada 11," tambah Benny. Selain itu, Bawaslu juga menemukan sendiri pelanggaran. Ini terkait dugaan intimidasi pengawas anggota Bawaslu di Tanah Abang. Ini sudah diproses.

Sedangkan Penjabat Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi, saat uji coba makan gratis di Kepulauan Seribu juga menekankan berbagai persoalan Pilkada Jakarta. Teguh minta agar seluruh Aparatur Sipil Negara Kepulauan Seribu menciptakan pilkada yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luber jurdil).

"Kami bertemu jajaran pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu berbicara terkait masalah pilkada. Kami tekankan lagi agar pilkada berlangsung luber jurdil," tandas. Teguh juga menyatakan berdasarkan dari pemantauan, Kepulauan Seribu kondusif dalam persiapan pelaksanaan pilkada.

Teguh juga berpesan agar Pemkab antisipasi potensi bencana menjelang akhir tahun. "Kami juga menekankan terkait masalah akhir tahun ini. Biasanya di Kepulauan Seribu ada juga bencana. Ini harus kita antisipasi seperti puting beliung," ujarnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar

Serius Ada Cadangan Beras 4,8 Juta Ton? Kok Beras Tetap Mahal

48 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Nasional
Serius Ada Cadangan Beras 4...

Tak Dijamin JKN, Bisa Masuk Program Berani

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Tak Dijamin JKN, Bisa Masuk...

Kasus Kapal Virgo, Empat Tersangka Ditetapkan

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Kasus Kapal Virgo, Empat Te...
Advertisement
Impor Solar Indonesia Resmi Berhenti, Ternyata Ini Dampak Kebijakan B50

Impor Solar Indonesia Resmi Berhenti, Ternyata Ini Dampak Kebijakan B50

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.