Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

92.300 Pengendara Ditindak dalam Operasi Zebra Jaya 2024

📅 Senin, 28 Okt 2024, 21:36 WIB | Oleh:
92.300 Pengendara Ditindak dalam Operasi Zebra Jaya 2024 Doc: ANTARA/HO-Humas Polres Tangerang Selatan
Ket. Sejumlah personel Polres Tangerang Selatan melakukan Operasi Zebra Jaya 2024 di kawasan Tangerang Selatan, Senin (21/10).

JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat terdapat 92.300 pengendara ditindak di wilayah hukumnya pada pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2024 selama 14 hari (tanggal 14-27 Oktober)."Untuk jumlah penindakan sebanyak 92.300, khusus tilangmenggunakan kamera elektronik (E-TLE) sebanyak 65.859 perkara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Senin.
Kemudian sisanya, Ade Ary menjelaskan terdapat sebanyak 26.441 perkara yang ditindak melalui teguran.

Ade Ary juga menyebutkan dari pelanggaran sejumlah itu, jenis pelanggaran yang ditemukan roda dua 36.270 pelanggaran.

"Tidak menggunakan helmSNI sebanyak 21.500 pelanggaran, melawan arus 8.518 pelanggaran, melanggar marka jalan 6.252 pelanggaran, " katanya.

Kemudian untuk roda empat ada 29.589 pelanggaran dengan rincian, tidak menggunakan sabuk keselamatan ada 29.016 pelanggaran, menggunakan handphone saat berkendara ada 570 pelanggaran, dan penyalahgunaan tanda nomor kendaraan bermotor diplomatik sebanyak tiga pelanggaran.

Sementara itu, Polda Metro Jaya juga mencatat angka kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada 2024 mencapai 164 kasus. Angka tersebut naik 22,4 persen dibanding 2023 yang mencapai 134 kasus.

"Dari angka kecelakaan tersebut, terdapat 12 korban meninggal dunia selama Operasi Zebra berlangsung, atau menurun dari tahun sebelumnya yang mencapai 14 orang," kata Ade Ary.

Dari 164 kasus kecelakaan yang terdata selama Operasi Zebra Jaya 2024 ini, 16 orang di antaranya mengalami luka berat, dan 174 orang luka ringan.

"Untuk kerugian materi yang ditimbulkan akibat kecelakaan lalu lintas sebesar Rp184,3 juta," ucapnya.

Selain melakukan kegiatan penegakan hukum, pihak kepolisian juga melakukan upaya preemtif dengan penyuluhan, pemasangan spanduk, hingga pengaturan lalu lintas.

"Para pengendara dihimbau untuk selalu tertib dalam berlalu lintas," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Luar Negeri
Yunani Diguncang Demo Besar...
Luar Negeri
Sultan Oman dan PM Inggris ...
Luar Negeri
Ribuan Warga RD Kongo Melar...
Luar Negeri
Kanada Perkuat Industri Str...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Jangan Lupa Catat Tanggalnya! CFD Sudirman-Thamrin Ditiadakan, Jaksel Adakan di Jalan Iskandar Muda

Jangan Lupa Catat Tanggalnya! CFD Sudirman-Thamrin Ditiadakan, Jaksel Adakan di Jalan Iskandar Muda

22 Oct 2026
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.