DKPP Terima 565 Aduan Pelanggaran Pemilu
Sabtu, 26 Okt 2024, 01:20 WIBMAKASSAR - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) melansir sebanyak 565 aduan dugaan pelanggaran penyelenggara pemilu diterima per 25 Oktober 2024 atau naik dua kali lipat dari jumlah aduan diterima DKPP pada 2023 yang mencapai 325 aduan.
"Dari pengalaman DKPP, jumlah aduan pelanggaran etik saat pilkada jauh lebih tinggi dibanding pemilu. Ini yang ingin kami tekan dengan mengadakan rakor penyelenggara pemilu," kata Ketua DKPP Heddy Lugito saat rapat koordinasi tersebut, di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (25/10).
Menurut dia, rakor ini sangat penting untuk mewujudkan Pilkada 2024 yang berintegritas sekaligus juga sebagai langkah preventif untuk menekan tingginya pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) dalam pelaksanaan pilkada tahun ini.
"Bulan Oktober 2024 masih berjalan, tapi aduan yang diterima DKPP sudah mencapai 173 persen dari jumlah aduan yang diterima pada 2023. Oleh karena itu, kami ingin menjadikan rakor ini sebagai pengingat bagi penyelenggara pemilu untuk bekerja dengan baik dalam Pilkada 2024," paparnya.
Rakor ini diadakan, kata dia, untuk membangun pemahaman yang sama tentang implementasi kode etik penyelenggara pemilu menjelang pelaksanaan Pilkada serentak pada 27 November 2024.
Redaktur: Sriyono
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Menkeu Sri Mulyani Temui Menkeu Arab Saudi, Lanjutkan Rencana Prabowo Soal Haji
-
Populasi Lansia Melejit, Produktivitas Tergerus? Sinyal Bahaya dari Proyeksi 2045!
-
Pertamina Berdayakan Bank Sampah Beo Asri Kelola Minyak Jelantah, Hasilkan Energi Bersih dan Sumber Ekonomi Bagi 880 Warga Cilacap Selatan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.