Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

RI Perlu Dorong Sektor Jasa

📅 Kamis, 24 Okt 2024, 21:34 WIB | Oleh: Tim Penulis
RI Perlu Dorong Sektor Jasa Doc: ISTIMEWA
Ket. Kementerian Perdagangan (Kemendag)

JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyebutkan Indonesia perlu mempersiapkan peningkatan kualitas berstandar global di sektor jasa sebagai persiapan masuknya Indonesia menjadi negara anggota penuh Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).

Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Djatmiko Bris Witjaksono mengatakan Indonesia memiliki permintaan global yang cukup tinggi di sektor perdagangan jasa antara lain pariwisata, pendidikan, teknologi informasi dan layanan keuangan.

"Sektor jasa memainkan peran penting dalam perekonomian Indonesia, memberikan kontribusi yang signifikan terhadap lapangan kerja, inovasi, dan pertumbuhan PDB (produk domestik bruto)," ujar Djatmiko dalam seminar OECD yang dilaksanakan secara tatap layar di Jakarta, Kamis (24/10).

Dengan masuknya Indonesia menjadi negara anggota penuh OECD, kata Djatmiko, maka potensi ekspor di bidang jasa akan semakin besar. Meski demikian, lanjut Djatmiko, terdapat sejumlah tantangan yang harus dihadapi Indonesia seperti pemenuhan standar global, peningkatan kapasitas yang berdaya saing, hingga reformasi kebijakan.

"Untuk sepenuhnya memanfaatkan peluang yang dihadirkan oleh perdagangan internasional, kita harus terus mengembangkan kebijakan kita untuk memenuhi standar global dan mengatasi tantangan yang menghambat pertumbuhan kita," katanya.

Dampak Ekonomi

Masuknya Indonesia sebagai negara anggota penuh OECD akan memberikan dampak kepada makroekonomi Indonesia, antara lain kenaikan ekspor, impor, neraca perdagangan, PDB dan investasi. Keikutsertaan Indonesia juga akan memberikan sejumlah manfaat seperti berpartisipasi aktif dalam pembentukan norma global, meningkatkan profil dan reputasi ekonomi yang berdampak pada tumbuhnya perdagangan dan investasi, serta memperluas jangkauan akses pasar di tingkat global.

Sementara itu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengungkapkan saat ini sedang mengembangkan instrumen world class bureaucracy (WCB) yang akan mengidentifikasi gap yang ada.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Luar Negeri
Yunani Diguncang Demo Besar...
Luar Negeri
Sultan Oman dan PM Inggris ...
Luar Negeri
Ribuan Warga RD Kongo Melar...
Luar Negeri
Kanada Perkuat Industri Str...
Luar Negeri
Efek El Nino, Banjir Bandan...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Jangan Lupa Catat Tanggalnya! CFD Sudirman-Thamrin Ditiadakan, Jaksel Adakan di Jalan Iskandar Muda

Jangan Lupa Catat Tanggalnya! CFD Sudirman-Thamrin Ditiadakan, Jaksel Adakan di Jalan Iskandar Muda

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.