Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
pasang iklan di koran jakarta
Ads

Upah Minimum Malaysia Naik Jadi Rp8,7 Juta! Perusahaan Swasta Wajib Ikut Aturan

1 Minggu, 11 Okt 2026, 04:09 WIB | Oleh:
Upah Minimum Malaysia Naik Jadi Rp8,7 Juta! Perusahaan Swasta Wajib Ikut Aturan Upah Minimum Malaysia Naik Jadi Rp8,7 Juta! Perusahaan Swasta Wajib Ikut Aturan Doc: Antara foto/HO-YouTube Parlimen Malaysia
Ket. Tangkapan layar Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim di Parlemen Malaysia, Kuala Lumpur, Selasa (6/10).

KUALA LUMPUR - Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim telah mengumumkan kenaikan upah minimum pekerja di Malaysia dari 1.700 ringgit (Rp7.443.137) menjadi 2.000 ringgit (Rp8.756.632) per bulan mulai Juni 2027.

Dia meminta sektor swasta mengikuti aturan/ketentuan yang telah disampaikan kepada parlemen Malaysia saat pembacaan Anggaran Belanja Persekutuan (Belanjawan) Malaysia tahun 2027 tersebut.

"Pemerintah telah menyetujui kenaikan upah minimum dari 1.700 ringgit menjadi 2.000 ringgit. Ketentuan baru ini akan mulai berlaku pada Juni 2027 dan memberikan manfaat bagi lebih dari empat juta pekerja," kata Anwar Ibrahim dalam pernyataannya yang dikutip di Kuala Lumpur, Minggu.

Anwar yang juga merupakan Menteri Keuangan Malaysia mengatakan ketentuan itu tidak berlaku bagi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dengan penjualan tahunan di bawah 50 juta ringgit (Rp218 miliar).

Lebih jauh dia menyampaikan pemerintahannya juga menetapkan upah minimum 2.500 ringgit (Rp10.945.790) per bulan bagi pekerja semiterampil dan lulusan perguruan tinggi.

Sementara perusahaan investasi pemerintah Malaysia (Government-Linked Investment Companies/GLIC) dan perusahaan milik pemerintah (Government-Linked Companies/GLC) berkomitmen meningkatkan standar upah layak pekerjanya dari 3.100 ringgit (Rp13.572.779) menjadi 3.400 ringgit (Rp14.886.274) per bulan.

"Dalam hal ini saya mendesak seluruh pemberi kerja di sektor swasta mengikuti langkah tersebut dan turut memastikan pekerja menerima imbalan lebih adil," ujarnya.

Di sisi lain Anwar Ibrahim juga berjanji pemerintahannya akan terus menekan penggunaan tenaga asing tanpa dokumen resmi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kapasitas Produksi Menganggur, Industri Didesak Bangkit
    Berita yang sangat melegakan bagi kita yang bergerak ...
  • Jakarta Timur Bersiap Jadi Magnet Investasi Baru, Kawasan 370 Hektare Ini Dilirik
    Tidak akan sukses. Catat ini. Ormas sm warlok ...
  • Industri Makanan dan Minuman Tumbuh 7,04 Persen, KRISTA InterFOOD 2026 Perluas Peluang Bisnis
    Pencapaian kinerja industri mamin yang impresif ini tentu ...
  • Ekspor Tembus 4,85 Miliar Dolar AS, UGM Dorong Teknologi Hijau Industri Kulit
    Ekspor kulit tembus 4,85 miliar dolar AS, UGM ...
  • GrabMart Catat Lonjakan Pesanan Dini Hari, Strategi Pemasaran Brand Perlu Berubah
    Banyak sekarang pekerja kantoran sampe rumah malam, lalu ...
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Megapolitan
IQAir Catat Polusi Udara Ja...

Gunung Ibu Erupsi Semburkan Abu Setinggi 200 Meter

1.5 jam yang lalu | Ilham Sudrajat

Daerah
Gunung Ibu Erupsi Semburkan...
Daerah
Banjir Aceh Barat Hancurkan...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Empat Tips Mengatur Pengeluaran agar Tidak Boros saat Sering Bayar Pakai QRIS

Empat Tips Mengatur Pengeluaran agar Tidak Boros saat Sering Bayar Pakai QRIS

01 Nov 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.