Tujuh Satuan Kerja Polri Terima Anugerah Tanda Kehormatan
📅 Selasa, 15 Okt 2024, 01:50 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/Nadia Putri Rahmani
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganugerahi Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti kepada tujuh satuan kerja di lingkup instansi Polri atas berbagai kiprahnya dalam pelayanan publik serta bermanfaat bagi bangsa dan negara.
Penganugerahan tanda kehormatan itu dilakukan Presiden Jokowi di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Senin (14/10), bertepatan dengan apel gelar pasukan Operasi Mantap Brata dalam rangka pengamanan pengambilan sumpah Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Penganugerahan tersebut didasari atas Keputusan Presiden RI Nomor 138 TK 2024 tentang Penganugerahaan Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti, ditetapkan di Jakarta pada 14 Oktober 2024.
"Menganugerahkan Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti kepada kesatuan di lingkungan Polri," demikian petikan Keppres tersebut yang dibacakan Sekretaris Militer Presiden selaku Sekretaris Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan diikuti dalam jaringan (daring) Sekretariat Presiden di Jakarta.
Satuan kerja Polri yang menerima Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti meliputi Korbrimob, Korlantas, Bareskrim, Densus 88 Antiteror, Pusdokkes, Baharkam, dan Divisi Hubungan Internasional. Nugraha Sakanti adalah tanda kehormatan yang diberikan kepada kesatuan di lingkup Polri yang telah berjasa di bidang kepolisian serta bermanfaat bagi bangsa dan negara.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!