Pertamina Patra Niaga Respon Cepat Kendala Pengisian BBM Ambulans di Semarang
Jumat, 11 Okt 2024, 00:44 WIBSEMARANG - Persiapan mobil ambulans yang sempat terkendala dalam pengisian BBM di SPBU Penggaris Semarang terus diperhatikan Pertamina Patra Niaga.
Bahkan Pertamina Patra Niaga sebagai Subholding Commercial & Trading dari PT Pertamina (Persero) memberikan bantuan voucher BBM nonsubsidi Dex series demi kelancaran operasi ambulans yang sempat terkendala saat mengisi bahan bakar di Semarang.
"Mengingat ambulans adalah kendaraan layanan umum, kami membantu agar ambulans tersebut bisa beroperasi, dengan memberikan bantuan voucher BBM Dex Series," kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, Kamis (10/10).
Heppy menjelaskan, ambulan yang membawa jenazah ini bermaksud membeli BBM di salah satu SPBU Semarang pada Kamis (10/10) dan bermaksud meminjam QR Code milik kendaraan di depannya.
Hal ini tidak diperbolehkan karena QR Code bersifat pribadi dan rahasia serta hanya digunakan untuk bertransaksi satu kendaraan terdaftar di SPBU.
"Setelah kami telusuri, QR Code ambulans tersebut ternyata terblokir karena ada permasalahan dokumen kendaraan. Kami masih melakukan pengecekan terkait hal ini," tutur Heppy.
Selanjutnya, pihaknya meminta ke instansi terkait agar segera melakukan pembenahan dokumen kendaraan dan Pertamina Patra Niaga akan membantu pendaftaran ulang QR Code-nya agar ke depan ambulans tersebut dapat kembali membeli BBM Subsidi.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Henri pelupessy
Berita Terkait:
-
BMKG Prediksi Cuaca Cerah Berawan di Kawasan Sikuit Mandalika
-
Empat Negara Memperebutkan Tari Berikut untuk Dimintakan Warisan ke UNESCO
-
Cari Cadangan Migas Baru, PHE Bor Sumur Eksplorasi Tingkilan-001 di Bulungan
-
BKSDA Kaltim Evakuasi dan Lepasliarkan Orang Utan Viral ke Hutan Kehje Sewen
-
Terungkap! 8 Jurus Agrinas Palma & IPB Wujudkan E20, Tak Lagi Tergantung Enzim Impor
-
Pertamina Harapkan Pemprov Jateng Usulkan Penyesuaian Kuota Imbas Migrasi BBM Subsidi
-
Nasib 4 Juta Driver Ojol Terjawab, DPR Resmi Masukkan Legalitas Transportasi Online ke RUU LLAJ
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.