Kebakaran Lahan di Taman Nasional Gunung Rinjani Telah Padam
Kamis, 10 Okt 2024, 17:02 WIBMATARAM - Seluastiga hektare lahan di kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) Lombok, Nusa Tenggara Barat terbakar, namun api telah bisa dipadamkan oleh aparat gabungan bersama warga setempat.
"Api dengan cepat melalap lahan seluas kurang lebih toga hektare dan lokasi kebakaran ini merupakan area yang sama dengan kejadian kebakaran sebelumnya pada hari Minggu (6/10)," kata Kapolsek Sembalun AKP Wahyu Indrawan di Lombok Timur, Kamis.
Kebakaran hutan di kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani tepatnya di Dusun Bawak Nao, Desa Sajang, Kecamatan Sembalun, Kabupaten Lombok Timur, terjadi pada Rabu (9/10) siang.
"Setelah kami mendapatkan informasi langsung berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan pemadaman," ujarnya.
Berdasarkan informasi warga, kebakaran ini diduga terjadi akibat faktor manusia, namun penyebab pasti dan pelaku masih dalam penyelidikan.
"Sumber api dan pelaku pembakaran belum diketahui secara pasti," katanya.
Ia mengatakan api telah berhasil dipadamkan setelah upaya pemadaman intensif dilakukan oleh aparat gabungan dari Polsek Sembalun, Koramil 1615-10/Sembalun, Resort Sembalun dan dibantu oleh masyarakat sekitar.
"Berkat kerja sama yang baik, api berhasil dipadamkan sebelum meluas ke pemukiman warga," katanya.
Kebakaran hutan yang terjadi berulang kali di kawasan TNGR ini tentunya menjadi ancaman serius terhadap keanekaragaman hayati dan ekosistem di dalamnya.
Selain itu, kejadian ini juga berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat sekitar, terutama yang bergantung pada sumber daya alam di kawasan tersebut.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian hutan. Jangan sekali-kali melakukan pembakaran hutan, karena selain melanggar hukum, juga dapat merugikan banyak pihak," katanya.
Pihak terkait, baik pemerintah maupun masyarakat, diharapkan dapat meningkatkan upaya pencegahan kebakaran hutan.
Beberapa langkah yang dapat dilakukan antara lain adalah melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya kebakaran hutan dan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan.
Meningkatkan patroli di kawasan hutan untuk mencegah terjadinya pembakaran secara sengaja. Menyediakan sarana dan prasarana yang memadai untuk pemadaman kebakaran, seperti pompa air dan jalur akses.
"Menindak tegas pelaku pembakaran hutan sesuai dengan peraturan yang berlaku," katanya.
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Antara, Opik
Berita Terkait:
-
Matheus Cunha Siap Tampil Lawan West Ham United
-
WEF Davos 2026 Jadi Momentum Penguatan Industri Nasional dalam Rantai Pasok Global
-
Kiper Wakabayashi dan Dua Calon Naturalisasi Belum Ikut FIFA Series
-
Usulan Pembangunan Penampungan Sampah di Jalur Pendakian Gunung Rinjani
-
Bulog Perketat Pengawasan Harga Beras demi Stabilitas
-
Efisiensi Anggaran, Pemkab Bone Bolango Fokus pada Program Unggulan yang Berdampak bagi Masyarakat
-
Puncak Arus Balik Libur Nataru Diprediksi Terjadi Jumat 2 Januari 2026
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.