Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Presiden Perintahkan ASN Pindah ke IKN Januari 2025

📅 Selasa, 08 Okt 2024, 12:34 WIB | Oleh: Tim Penulis
Presiden Perintahkan ASN Pindah ke IKN Januari 2025 Doc: ANTARA/Narda Margaretha Sinambela
Ket. Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas dalam Gebyar Pelayanan Prima di Jakarta, Selasa (8/10/2024).

JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan bahwa Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan aparatur sipil negara (ASN) pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) pada bulan Januari 2025.

"Semalam saya dapat perintah dari Bapak Presiden melalui Pak Pratikno dapat perintah pada bulan Januari ASN pindah ke IKN," kata Anas dalam Gebyar Pelayanan Prima di Jakarta, Selasa (8/10).

Sebagai informasi, pemindahan ASN ke IKN direncanakan pada bulan September 2024. Namun, hingga awal bulan Oktober belum juga dilaksanakan pemindahan ASN ke IKN.

"Tadinya September ke Oktober, arahan presiden bukan soal apa tadi Pak Menteri PUPR yang juga Kepala OIKN tadi sampaikan sudah selesai. Akan tetapi, diminta ekosistemnya dibereskan," ujarnya.

Untuk itu, Anas mengatakan bahwa pihaknya akan segera menyiapkan skema pemberangkatan ASN ke IKN hingga insentifnya.

"Kami ini mau selesai, tetapi tugasnya tambah terus di ujung-ujung ini berarti lembur lagi Pak Aba nanti malam. Tadi malam kami sudah lembur juga dengan teman-teman semuanya," jelas Anas.



Sebelumnya, Jumat (4/10), Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa mengatakan bahwa pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) sudah mengalami keterlambatan dari jadwal.

"Ya sebenarnya sudah terlambat, kalau menurut jadwal, ya penyusunannya dimaster schedulepemindahan ASN kita sudah agak sedikit terlambat," kata Suharso di Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Jumat.

Untuk mengejar keterlambatan itu, kata dia, akan dilakukan skenario ulang penjadwalan pemindahan ASN ke IKN mulai bulan ini atau bulan depan, November 2024.

"Untuk mengejar keterlambatan itu, apakah memang mulai bulan ini atau bulan depan," katanya.

Meski begitu, Suharso menegaskan bahwa prioritas yang saat ini dilakukan oleh Otorita IKN adalah memastikan seluruh fasilitas untuk ASN terpenuhi seperti rumah sakit, sekolah, dan fasilitas lainnya.

"Yang paling penting yang harus dipastikan adalah seluruh fasilitas untuk ASN yang pindah ke sana, termasuk dukungannya, misalnya mengenai kalau mereka sakit bagaimana. Itu aja dahulu. Misalnya, sekolah dan seterusnya mungkin belum ya. Kalau anak-anaknya mungkin masih belum ke sana," pungkasnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.