Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Polisi Memburu Bandar Besar yang Memasok Sabu ke Cianjur

📅 Selasa, 08 Okt 2024, 00:11 WIB | Oleh: Tim Penulis
Polisi Memburu Bandar Besar yang Memasok Sabu ke Cianjur Doc: ANTARA/Ahmad Fikri
Ket. Nelayan di Pantai Selatan Cianjur, Jawa Barat, UJ (31) warga Kecamatan Cidaun, Cianjur, Jawa Barat, ditangkap karena mengendarkan sabu seberat 1 ons di sejumlah kecamatan di selatan Cianjur.

Cianjur - Satuan Narkoba Polres Cianjur, Jawa Barat, memburubandar besar yangmemasok sabu ke Cianjur melalui pengembangan kasus narkoba seberat 1 ons dari tangan tersangka nelayan pantai selatan Cianjur UJ (31).

Kasat Narkoba Polres Cianjur AKP Septian Pratama Putra di Cianjur Senin, mengatakan berdasarkan pengakuan tersangka mendapatkan narkoba jenis sabu dari bandar di luar kota Cianjur yang sejak 3 bulan terakhir sudah menjual sekitar 2 ons sabu.

"Kami akan mengembangkan kasus tersebut sampai menangkap bandar besar yang selama ini memasok sabu pada tersangka. Pengakuannya sudah tiga bulan terakhir mengedarkan sabu di tiga kecamatan dengan sistem tempel," katanya.

Tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 KHUP dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun atau maksimal seumur hidup, sedangkan untuk pengembangan pihaknya menyebar anggota ke wilayah yang disebutkan tersangka lokasi bandar besar.

"Kami akan terus menggencarkan razia dan operasi guna menekan peredaran narkoba di Cianjur, kami juga meminta warga untuk ikut membantu dengan melaporkan setiap kegiatan yang mencurigakan di wilayah tempat tinggal-nya," kata Septian.

Sementara tertangkapnya seorang nelayan berinisial UJ (31) warga Kertajadi, Kecamatan Cidaun yang merangkap sebagai bandar narkoba jenis sabu, setelah mendapat laporan dari masyarakat dari kegiatan tersangka yang mencurigakan.

Tersangka ditangkap saat tengah menurunkan ikan dari perahu, petugas langsung meringkus tersangka setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan barang bukti satu plastik sabu dan alat hisap di dalam tas miliknya.

"Petugas melakukan pengembangan dengan melakukan penggeledahan di rumah tersangka, ditemukan barang bukti sabu seberat 99,04 sabu, satu paket berukuran sedang yang disimpan dalam tas anak dan tujuh paket kecil sabu dengan total 101,58 gram atau 1 ons," kata Septian.

Keterangan tersangka sudah tiga bulan terakhir mengedarkan sabu hingga ke perkampungan di sejumlah kecamatan seperti Cidaun, Sindangbarang dan Agrabinta dengan sistem tempel, dimana tersangka tidak pernah bertemu dengan pemakai atau pembeli.

"Tersangka sebelumnya hanya pemakai dan sejak tiga bulan terakhir menjadi pengedar, dimana paket besar sabu didapat dari luar kota Cianjur, satu gram yang dijual tersangka mendapat keuntungan sekitar Rp 100 ribu," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Olahraga
Asian Games: Tim Voli Putra...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.