Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

KPU Minta Warga Urus Pindah Memilih Jika Ada Keperluan Mendesak

📅 Senin, 07 Okt 2024, 17:58 WIB | Oleh:
KPU Minta Warga Urus Pindah Memilih Jika Ada Keperluan Mendesak Doc: Ilustrasi: surat pindah memilih yang baru saja dip
Ket. ANTARA/Prasetia Fauzani

MALANG RAYA - Komisi Pemilihan Umum Kota Malang, Jawa Timur, meminta masyarakat yang memiliki keperluan mendesak pada hari pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah 2024 agar mengurus pindah memilih.

Komisioner Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kota Malang Nur El Fathi di Kota Malang, Senin, mengatakan pindah memilih bisa dilakukan pada H-30 (30 hari sebelum) dan H-7 (tujuh hari sebelum) pelaksanaan pemungutan suara.

"Pindah memilih itu ada dua tahapan, pertama itu yang sampai H-7 dan kemudian hingga H-30 hari pemilihan. Kami sudah ada pusat informasi di nomor082230088283, tetapi kami sarankan datang langsung ke kantor KPU," kata Nur El Fathi.

Dia menyatakan tenggat waktu mengurus pindah memilih bergantung pada kategori atau urgensinya, yakni untuk H-7 adalah menjalankan tugas pada saat hari pemungutan suara, menjalani rawat inap, menjadi tahanan di rumah tahanan maupun lembaga pemasyarakatan, dan tertimpa bencana alam.

Sedangkan untuk masa pengurusan H-30 terdapat sembilan kategori, di antaranya pemilih yang memiliki keperluan menempuh pendidikan, seperti kuliah maupun yang ada di pesantren, menjalani rehabilitasi narkoba, dan orang pindah domisili.

Aetiap calon pemilih yang akan mengajukan pindah memilih tetap mencantumkan persyaratan, misalnya, untuk kategori pekerja menunjukkan bukti surat tugas disertai tanda tangan dan stempel dari perusahaan hingga KTP elektronik.

"Misalnya, warga Kota Malang ada tugas kerja atau kuliah di Surabaya saat hari pemungutan suara maka akan mendapatkan satu surat suara, yakni untuk pemilihan gubernur. Sedangkan kalau hanya pindah domisili atau tetap di satu daerah tetap dapat dua surat suara," ujar Nur El Fathi.

Selain itu, nama yang akan mengajukan pindah memilih sudah harus terdaftar di dalam data daftar pemilih tetap (DPT).

Nur El Fathi menjelaskan setiap pemilih yang sudah mengurus pindah memilih nantinya masuk sebagai daftar pemilih tambahan (DPTb).

"Kalau tidak masuk DPT dia tidak bisa mengurus pindah memilih, tetapi hanya bisa memilih sesuai di TPS terdekat dengan menggunakan KTP. Nanti dia masuk ke daftar pemilih khusus," katanya.

Pilkada Jawa Timur 2024 diikuti tiga pasangan calon gubernur-wagub, yakni Nur Hamidah-Lukmanul Khakim dengan nomor urut 1, lalu Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak dengan nomor urut 2, dan Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta dengan nomor urut 3.

Sedangkan untuk Pilkada Kota Malang 2024 diikuti tiga pasangan calon, yakni Wahyu Hidayat-Ali Muthohirin nomor urut 1, Heri Cahyono-Ganisa Pratiwi Rumpoko nomor urut 2, dan M Anton-Dimyati Ayatullah nomor urut 3.

Masa kampanye pilkada berjalan mulai 25 September hingga 23 November 2024.

Tahapan pemungutan suara Pilkada 2024 berlangsung pada 27 November, sedangkan penghitungan suara serta rekapitulasi hasil penghitungan suara dimulai pada 27 November hingga 16 Desember 2024.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Tim Piala Dunia, Mampukan Brasil Juara Keenam Kalinya?

17 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Tim Piala Dunia, Mampukan B...
Nasional
Dongkrak Kedatangan Turis, ...
Rona
Sering Melotot Belum Tentu ...
Daerah
RSUD Prambanan Ada Bau-bau ...
Daerah
Siswa Jalani Ujian Kenaikan...

Antisipasi Kemarau, Masa Tanam Dipercepat

40 menit yang lalu | Fajar Alim M

Ekonomi
Antisipasi Kemarau, Masa Ta...
Daerah
Cukup Bagus Hasil Penanaman...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.