Repatriasi Cagar Budaya Harus Libatkan Daerah Asal
Senin, 30 Sep 2024, 03:23 WIBJAKARTA - Dosen Program Studi Ilmu Sejarah, Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Airlangga (Unair), Adrian Perkasa, menilai, repatriasi atau pemulangan cagar budaya ke Indonesia harus mempertimbangkan daerah asal. Menurutnya, pemulangan ini tidak hanya menjadi sebuah rekognisi bagi bangsa, tetapi juga daerah-daerah di Indonesia sehingga pihak daerah harus terlibat.
"Jadi saya berharap barang-barang ini tidak hanya dikumpulkan atau distok di museum nasional. Harusnya misal itu dari Singosari, arca dari Candi Singosari ya harusnya kembali ke Candi Singosari," ujar Adrian, dalam laman resmi Unair, di Jakarta, Minggu (29/9).
Dia menilai, pemulangan benda cagar budaya ini bukan hanya sekadar wujud nasionalisme.
Menurutnya, repatriasi menjadi wujud rekognisi atau pengakuan identitas Indonesia sebagai bangsa.
"Kita sekarang sudah benar-benar setara, jadi barang apapun yang negara lain ambil pada masa kolonial. Khususnya yang negara lain ambil karena perang, karena barang rampasan dan sebagainya itu, karena kita setara kita bisa minta lagi," jelasnya.
Adrian mengungkapkan, upaya pemulangan benda cagar budaya asal Indonesia bukan perkara yang mudah. Menurutnya, proses pemulangan benda cagar budaya memerlukan data dan riset akademis yang kompleks.
"Ini mesti dimulai juga khususnya oleh Fakultas Ilmu Budaya untuk mulai memberikan perhatian terhadap riset-riset semacam ini. Jadi riset tidak hanya berbasis dokumen, tapi yang interdisipliner," terusnya.
Sebelumnya, Indonesia kembali memulangkan 288 benda cagar budaya buntut penandatanganan kesepakatan repatriasi atau pengembalian antara Indonesia dan Belanda di Wereldmuseum, Amsterdam pada Jumat (20/9). Pemulangan cagar budaya ini merupakan yang kedua menyusul repatriasi pertama pada pertengahan 2023 lalu.
Direktur Jenderal Kebudayaan, Kemendikbudristek, Hilmar Farid, mengatakan, dua negara juga sudah menggelar studi provenans atau meneliti sumber atau asal-usul kepemilikan temuan arkeologi yang mendalam. Langkah tersebut untuk memastikan keaslian dan asal-usul setiap benda. ruf/S-2
Redaktur: Sriyono
Penulis: Muhamad Ma'rup
Berita Terkait:
-
Pemkot Bengkulu Imbau Warga Imunisasi Anak Antisipasi Campak
-
Mengelaborasi Model Pelestarian Sejarah dan Budaya Berbasis Kampung
-
Usulan untuk Meeningkatan Status Lima Cagar Budaya di Sumut
-
Masjid Tuo Ampang Gadang di Sumbar Dipugar, Siap jadi Destinasi Sejarah, Budaya, dan Religi
-
DPRD DKI Jakarta Pastikan SMP Negeri Baru di Lebak Bulus Segera Beroperasi
-
PT KAI: Kereta Api Jadi Pilihan Wisata Menikmati Panorama Alam Akhir Pekan
-
Harga Melonjak: Bensin di Inggris Sentuh 1,5 Poundsterling Per Liter
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.