DKPP RI: Penyatuan UU Kepemiluan Tingkatkan Kualitas Demokrasi

Sabtu, 28 Sep 2024, 01:05 WIB

JAWA BARAT - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI menyebut wacana penyatuan Undang-Undang (UU) Kepemiluan, yakni UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, dapat meningkatkan kualitas demokrasi.

"Harapan saya, tidak ada lagi peraturan-peraturan kepemiluan yang muncul di saat-saat tahapan yang ternyata membuat kegaduhan-kegaduhan publik secara luar biasa, seperti yang terakhir kita saksikan bersama yang berkaitan dengan Undang-Undang Pilkada," kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito saat dikonfirmasi di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (27/9).

Ket. Foto: Gelar pertemuan -- Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Hedy Lukito (tengah) berbincang bersama Anggota DKPP Muhammad Tio Aliansyah (kiri), dan J. Kristiadi (kanan) usai pemaparan pada Media Gathering di Bogor, Kamis (27/9) malam. Ketua DKPP Heddy Lugito, menyoroti munculnya aturan baru di tengah tahapan Pemilu yang dinilai memicu kegaduhan publik. — Sumber: Koran Jakarta/M. Fachri

Menurut Heddy, regulasi kepemiluan yang tetap dan tidak berubah dibutuhkan agar kualitas demokrasi yang baik tidak sebatas sukses penyelenggaraan saja, tetapi turut meningkatkan kualitas demokrasi.

"Itu sebenarnya yang jadi perhatian kami. Kami berharap tahun ini pada pemerintahan yang akan datang akan muncul regulasi kepemiluan kita yang ajek sehingga tidak mudah diubah pada saat tahapan," ujarnya.

Ia melanjutkan, "Karena ketika regulasi terus berubah-ubah pada saat tahapan, itu akan memengaruhi kualitas demokrasi kita."

Selain itu, dia mengatakan bahwa peningkatan kualitas demokrasi menjadi perhatian pihaknya karena berdasarkan laporan Indeks Demokrasi 2023 oleh Economist Intelligence Unit, Indonesia menempati peringkat ke-56 atau turun dua posisi dari laporan 2022, yakni 54. Padahal, Indonesia menjadi negara demokrasi terbesar ketiga di dunia.

"Artinya apa? Pemilu kita belum dilaksanakan sesuai dengan harapan semua pihak, termasuk harapan seluruh pemimpin bangsa ini. Masih banyak kritik ke sana kemari dalam hal pelaksanaan, dan itu adalah kewajiban kita bersama untuk melakukan perbaikan," katanya.

Ia menjelaskan bahwa perbaikan regulasi juga perlu dengan mempertimbangkan jumlah perkara pelanggaran etik pada Pemilu 2024 yang ditangani pihaknya per 25 September pukul 20.15 WIB. "Selama setahun ini saja, belum setahun, baru 9 bulan, sudah mencapai 514 pengaduan perkara etik, dan yang sudah disidangkan sampai 314," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung merekomendasikan agar Rancangan UU Pemilu untuk dibahas di awal 2025 oleh anggota DPR RI periode 2024-2029.

Menurut dia, revisi tentang aturan pemilu sebaiknya dengan jarak waktu yang jauh dengan agenda pemilu. "Merevisi undang-undang yang terkait dengan politik, jangan dekat-dekat dengan agenda politik," kata Doli di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/9).

Redaktur: Sriyono

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Perusahaan Milik Kampus UGM Go Public! Target IPO Capai Rp45 Miliar

Tinjau Karhutla Kalsel, Menhut Raja Antoni: Api Sudah Tak Terlihat, tapi Gambut Masih Berasap.

Dalang Karhutla Diburu! Komisi III DPR Apresiasi Langkah Tegas Polri

Coco Gauff Juara Cincinnati Open untuk Kedua Kalinya, Masuk Klub Elite WTA

Gratis dan Siaga 24 Jam! Pertamina Buka Posko Medis bagi Warga Manggarai NTT

Formula 1: Norris Menangi GP Belanda, Verstappen Kecelakaan di Depan Pendukung Sendiri

TNI AU Gerak Cepat! 6 Pesawat Bawa Bantuan Kemanusiaan ke NTT dan Kalimantan

Liga Inggris: Manchester City Menang Dramatis di Awal Era Maresca, Liverpool Selamat dari Kekalahan

Terungkap! Kebakaran Rumah di Tebet Diduga Dipicu Mesin Fotokopi

Serie A: Amorim Buka Era Baru dengan Kemenangan, Milan Tundukkan Torino; Juventus Menang Tipis atas Frosinone

Karhutla Meluas, Gubernur Kalsel Desak Masyarakat Lindungi Diri dari Paparan Asap

La Liga: Barcelona Pesta Gol di Kandang Elche, Atletico Madrid Selamat dari Kekalahan

Kementerian Kebudayaan akan revitalisasi situs budaya di Malut

Mengerikan Tragedi Kebakaran Rumah di Tebet, 4 Orang Tewas

Arthur Fils Juara Cincinnati Masters 1000, Tekuk Tiafoe dalam Final Bersejarah

Presiden Prabowo Pimpin Ratas di Hambalang, Bahas Karhutla dan Dampak Bencana NTT.

Kodaeral XIII Gelar Lomba Speedboat di Tarakan, Dorong Potensi Kemaritiman Kaltara.

Takdir Geografis Gambia, Negara Terkecil Afrika yang Terjepit Senegal

Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Munafri Arifuddin Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan.

Tips Mengelola Bisnis Kos-Kosan

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.