- Home
-
- Luar Negeri
-
- Aplikasi TikTok Memblokir ...
Aplikasi TikTok Memblokir Media Rusia RIA Novosti yang Miliki Dua Juta Pengikut
Kamis, 26 Sep 2024, 00:43 WIBMoskow - Aplikasi berbagi video TikTok pada Rabu memblokir akun media Rusia RIA Novosti yang memiliki lebih dari dua juta pengikut, hanya beberapa hari setelah tindakan serupa dilakukan terhadap akun-akun yang terkait dengan Sputnik dan RT International.
Selain itu, semua video dari RIA Novosti hilang dari hasil pencarian di platform tersebut.
Sebelumnya, beberapa video yang berisi pernyataan resmi Presiden Rusia Vladimir Putin atau juru bicara Kementerian Pertahanan Rusia Letjen Igor Konashenkov juga diblokir atau dibisukan dengan alasan menyebarkan informasi palsu.
RIA Novosti telah berulang kali disebut oleh media Barat sebagai contoh sukses dalam mempromosikan agenda Rusia di tengah sanksi yang dikenakan.
Pekan lalu, TikTok menghapus akun Sputnik Belarus, Sputnik Serbia, Sputnik Afrique, Sputnik Africa, dan Sputnik Armenia, di antara sejumlah akun Sputnik lainnya.
Pada 4 September, Departemen Keuangan AS mengumumkan sanksi terhadap pemimpin redaksi grup media internasional Rossiya Segodnya dan penyiar RT, Margarita Simonyan, serta wakilnya Anton Anisimov dan Elizaveta Brodskaia.
Wakil Direktur Penyiaran Informasi Berbahasa Inggris RT Andrey Kiyashko, Manajer Proyek Media Digital RT Konstantin Kalashnikov, dan sejumlah pegawai penyiar lainnya juga dimasukkan dalam daftar sanksi.
Departemen Luar Negeri AS, dalam langkah paralel, memperketat kondisi operasional untuk Rossiya Segodnya dan anak perusahaannya dengan menetapkannya sebagai "misi asing."
Di bawah Undang-Undang Misi Asing, mereka diwajibkan untuk memberi tahu departemen tentang seluruh staf yang bekerja di Amerika Serikat (AS) dan mengungkapkan semua properti yang mereka miliki.
Otoritas AS juga mengumumkan pembatasan penerbitan visa bagi individu yang mereka tuduh "bertindak atas nama organisasi media yang didukung Kremlin."
Namun, Departemen Luar Negeri menolak mengungkapkan nama-nama individu yang dikenakan pembatasan visa baru tersebut.
Menanggapi sanksi tersebut, juru bicara Departemen Luar Negeri Matthew Miller mengeklaim bahwa langkah-langkah itu tidak ditujukan kepada jurnalis Rusia tertentu, melainkan kepada karyawan perusahaan yang terlibat dalam "kegiatan rahasia."
Sementara itu, otoritas AS telah menuntut Kalashnikov dan pegawai RT lainnya, Elena Afanasyeva, dengan tuduhan konspirasi pencucian uang dan melanggar Undang-Undang Pendaftaran Agen Asing (FARA).
Berita Terkait:
-
Dishub Depok Umumkan Layanan Teman Bus Gratis Sampai April 2026, Cek Rinciannya di Sini
-
Pemkot: Taman Alun-Alun Bandung Lebih Sejuk dan Nyaman Pasca Revitalisasi
-
Atasi Banjir Jakarta, Sungai Ciliwung, Krukut, dan Cakung Lama akan Dinormalisasi
-
Tokopedia dan TikTok Shop Gandeng Kemendag Latih Perempuan Pelaku Usaha di Hari Kartini
-
Reda Manthovani Apresiasi Kontingen Indonesia yang Lampaui Target di ASEAN Para Games 2025
-
DPRD DKI Ingatkan Bahaya Banjir Rob, Pemprov Diminta Gerak Cepat Lindungi Warga Pesisir
-
RI Bidik Minyak Rusia—Pertamina Siap Eksekusi Arahan Pemerintah
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.