Waspadai Modus Penipuan Atasnamakan DJP
Senin, 23 Sep 2024, 08:00 WIBJAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengimbau masyarakat waspada dengan modus baru penipuan yang mengatasnamakan DJP. Modus itu dilakukan oleh pihak yang berpura-pura menjadi pegawai DJP lalu berkomunikasi dengan wajib pajak.
"Komunikasi dilakukan dengan mengirim pesan melalui surat elektronik dan pesan dalam jaringan (daring). Isi komunikasinya adalah menyampaikan pesan bahwa terdapat tagihan pajak atas nama wajib pajak tersebut," ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu Dwi Astuti di Jakarta, Sabtu (21/9).
Terhadap tagihan tersebut, pelaku penipuan meminta wajib pajak untuk menyelesaikan tunggakannya melalui penipu dengan cara mengirim sejumlah uang. Dwi meminta masyarakat untuk tidak tertipu dengan modus ini.
"Pelunasan tunggakan pajak hanya dilakukan ke kas negara melalui pembayaran kode billing, bukan ke rekening milik perorangan atau lembaga," tegas Dwi.
Pembayaran billing pajak dilakukan ke rekening Kas Negara melalui Anjungan Tunai Mandiri (ATM), internet banking, mesin EDC, mobile banking, agen branchless banking, atau pada loket bank/ pos persepsi.
Selain modus itu, modus penipuan lain yang juga berkembang di masyarakat di antaranya pishing situs resmi DJP dan pengiriman file berekstensi apk lewat WhatsApp atau email.
Bila menerima pesan WhatsApp, masyarakat bisa memeriksa nomor whatsapp di laman resmi DJP sesuai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) masing-masing. Tautan seluruh KPP dapat dilihat di pajak.go.id/unit-kerja.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Asap Berbahaya dari Kebakaran Hutan di Kanada Mencekik Jutaan Orang di AS
-
Tembus Pasar Ekspor, Ikan Tuna Asal Maluku Resmi Masuk Thailand
-
Pasar Tani Roadshow 2026 Dukung Kesejahteraan Petani Aceh
-
Antonio Rudiger Perpanjang Kontrak Bersama Real Madrid
-
Timnas Uruguay Umumkan Skuad Piala Dunia tanpa Luis Suarez
-
Siapkan SDM dan Perkuat Skill Kerja, Pemkab Gunungkidul Dorong Warga Ikut Magang Hub Kemnaker
-
Apresiasi Kebijakan Kemenkeu, Bank Mandiri Siap Optimalkan Fungsi Intermediasi Perbankan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.