Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Banggar Tegaskan PPN Belum Pasti Naik

📅 Senin, 23 Sep 2024, 08:05 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Banggar Tegaskan PPN Belum Pasti Naik Doc: ISTIMEWA
Ket. Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah.

JAKARTA - Kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen belum tentu diimplementasikan tahun depan. Sebab, kondisi perekonomian di dalam negeri belum kondusif seiring melemahnya daya beli masyarakat, terutama kelas menengah saat ini.

Badan Anggaran DPR RI menegaskan meskipun ada wacana pembahasan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025, tetapi hal itu belum tentu pasti akan naik.

"Kita lihat ke depan, apakah (kenaikan) PPN ini ke 11 atau 12 persen, karena apa? Kan tidak serta-merta walaupun UU HPP itu berlaku 2025. Tapi mari kita hitung juga kemampuan daya beli masyarakat tahun depan, seperti apa. Kemudian pada saat yang sama, dampaknya terhadap pendapatan tenaga kerja kita, itu harus di hitung semua," tegas Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah usai mengikuti Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (20/9).

Politisi Fraksi Partai PDI-Perjuangan ini menerangkan wacana pembahasan kenaikan PPN ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk menaikkan penerimaan negara.

"Asumsinya bukan pakai 11 atau 12 persen. Bahwa ada best effort yang harus dilakukan pemerintah, dalam hal ini penerimaan pajak sebesar 2.490 triliun rupiah. Kemudian dari cukai masuk dan bea keluar sekitar 300 triliun rupiah something, 2.190 triliun rupiah. Itu dari pajak," tuturnya.

Meski demikian, Said menyarankan pemerintah tidak gegabah dalam menetapkan PPN 12 persen pada 2025 yang banyak diprotes ekonom. Sebaiknya dilakukan pembahasan pada awal tahun depan saja. "Menurut saya, alangkah baiknya, alangkah eloknya, naik atau tidak naik (PPN) itu, dibahas nanti pada kuartal I-2025," ucap Said.

Tekan Konsumsi

Peneliti Ekonomi Celios, Nailul Huda mengatakan kelas menengah ini memang tergencet dengan kenaikan harga-harga yang sebenarnya bisa ditahan oleh pemerintah. Kenaikan PPN dari 10 persen ke 11 persen hingga kenaikan bahan bakar minyak yang semakin menekan konsumsi kelas menengah.

Kebutuhan hidup yang meningkat tidak diiringi dengan kenaikan pendapatan mereka yang rata-rata 1,5 persen per tahun. Karenanya, kelas menengah ini sering berpindah kerjaan. Tujuannya selain mencari yang nyaman, mereka mengincar kenaikan pendapatan yang bisa ditawarkan oleh perusahaan lain.

"Maka pemerintah seharusnya memang tidak menaikkan harga-harga yang diatur pemerintah saja itu akan sangat membantu. Tahun depan kenaikan PPN dari 11 persen ke 12 persen akan semakin menekan konsumsi kelas menengah kita," tegas Huda.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
  • Sangat Memprihatinkan Rumah Dinas TNI untuk Judol, Pelaku Kini Ditahan
    oknum2 begini ini yg bikin citra loreng jadi ...

4.403 Jiwa Alami Kesulitan Air Bersih

27 menit yang lalu | Ones

Daerah
4.403 Jiwa Alami Kesulitan ...
Luar Negeri
Duka di Himalaya, Nepal Pac...
Advertisement
Dikawal Ketat TNI-Polri, 3.510 Napi Risiko Tinggi Resmi Dipindahkan ke Nusakambangan

Dikawal Ketat TNI-Polri, 3.510 Napi Risiko Tinggi Resmi Dipindahkan ke Nusakambangan

12 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.