Ditangkap, 10 Anggota Geng Motor yang Masih di Bawah Umur Diduga Terlibat Tawuran
Jumat, 20 Sep 2024, 00:29 WIBMedan - Kepolisian Resor (Polres) Pelabuhan Belawan menangkap 10 geng motor masih di bawah umur diduga terlibat aksi tawuran, di parkiran Sekolah Perkumpulan Amal Bakti (PAB), Desa Helvetia, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
"Petugas menangkap 10 orang geng motor Spartan pada Rabu (18/9), karena terlibat aksi tawuran dan penyerangan di parkiran Sekolah PAB Desa Helvetia," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Riffi Noor Faisal, di Medan, Kamis.
Ke-10 geng motor ditangkap polisi, lanjut dia, yakni berinisial FA (15), TCP (17), HL (15), A (19), GBU (17), MS (15), MS (16), MA (16), K (17), dan MDT (17).
Adapun ke-10 geng motor tersebut masing-masing masih berstatus sebagai pelajar di wilayah setempat.
"Dari 10 orang, tiga di antaranya FA, TCP, dan HL mengakui keterlibatan penyerangan dan tawuran di Sekolah PAB serta di bawah fly over Brayan. Tujuh lainnya mengaku tidak terlibat," katanya.
Pihaknya menjelaskan, bahwa penangkapan ini atas laporan warga adanya penyerangan sekelompok geng motor terhadap pelajar dan warga di parkiran Sekolah PAB, Desa Helvetia, Jumat (13/9)
"Terjadi penyerangan oleh geng motor di lokasi itu. Personel dari Polsek Medan Labuhan, Sat Reskrim, dan Sat Intelkam kita kerahkan ke TKP (tempat kejadian perkara)," jelas Riffi.
Namun, ungkapnya, begitu petugas tiba di parkiran Sekolah PAB, Desa Helvetia aksi tawuran sudah berakhir karena warga setempat membubarkan para pelaku.
Setelah melakukan penyelidikan dan memeriksa rekaman video yang tersebar di media sosial, diketahui bahwa pelaku penyerangan adalah geng motor Spartan.
Berdasarkan informasi tersebut, tim Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan segera melakukan pengejaran, dan menangkap 10 orang yang diduga terlibat.
"Saat ini, semua pelaku menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh tim Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan untuk menentukan peran masing-masing dalam aksi tawuran ini," sebut AKP Riffi.
Riffi juga menegaskan, bahwa pihaknya akan menindak tegas segala bentuk aksi kejahatan jalanan, termasuk tawuran dan aktivitas geng motor.
"Demi menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan, segala bentuk aksi kejahatan jalanan kita tindak tegas," tegas Riffi.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Model Kampung Konservasi
-
IHSG Tersungkur di Tengah Optimisme Ekonomi, Investor Masih Cemaskan Kondisi Politik?
-
Pemerintah Targetkan Dekontaminasi Radioaktif Cesium-137 Selesai Desember 2025
-
BSN Siapkan Dapur Umum untuk Masyarakat Aceh
-
Oklahoma City Thunder Kalahkan Golden State Warriors dengan Skor 104-97
-
Iran Gempur Pangkalan Militer Inggris di Diego Garcia
-
Bandar Udara Internasional Sentani Prediksi Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Terjadi 18 Maret
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.