Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kemen PPPA: Penanganan Kasus dengan Korban Anak Harus Dilakukan Cepat

📅 Kamis, 19 Sep 2024, 15:01 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kemen PPPA: Penanganan Kasus dengan Korban Anak Harus Dilakukan Cepat Doc: ANTARA/Diskominfo Surabaya

JAKARTA - Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Nahar, mengatakan bahwa penanganan terhadap kasus dengan korban anak harus dilakukan secara cepat.

"Perlindungan bagi anak yang memerlukan perlindungan khusus (AMPK). Penanganan yang cepat termasuk pengobatan dan rehabilitasi secara fisik, psikis, dan sosial," kata dia di Jakarta, Rabu (18/9).

Pihaknya mencontohkan dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak, proses hukumnya harus cepat. Hal ini penting karena bila proses hukum lamban bisa berdampak pada tidak terpenuhi hak korban.

"Kalau enggak cepat, misalnya kekerasan seksual, bukti-buktinya sulit untuk ditemukan maka proses hukumnya tidak bisa berjalan. Kemudian berdampak kepada hak korban, dianggapnya korban ini enggak ada kaitannya dengan satu tindak pidana," kata dia.

Selanjutnya, korban berhak mendapat pendampingan psikososial saat pengobatan hingga pemulihan. "Pendampingan itu banyak, dari UPTD PPA, dari Dinas Sosial, PK Bapas (Pembimbing Kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan) itu untuk memastikan bahwa proses ini bisa dilakukan dengan baik sejak ditemukan masalah," kata Nahar.

Selanjutnya, pemberian perlindungan dan pendampingan pada setiap proses peradilan. "Pemberian perlindungan dan pendampingan sampai proses hukum selesai, sampai pemulihan selesai ini bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya," kata dia.

Perlindungan terhadap anak yang memerlukan perlindungan khusus (AMPK) ini sebagaimana tercantum dalam Pasal 3 Ayat 2 PP 78 Tahun 2021. Ant/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Olahraga
Formula 1: Antonelli Harus ...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.