Mengagetkan, Ada Apa Sampai Bakal Calon Wakil Bupati Pilkada Maros Diganti
Selasa, 10 Sep 2024, 00:46 WIBMaros - Bakal calon wakil bupati pada Pilkada Maros 2024 akhirnyadiganti karena dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS)setelah pemeriksaan kesehatan.
Pengganti Hj.Suhartina yang sebelumnya bakalcalon wakil bupati mendampingi H.A.S.Chaidir Amin Syamadalah Andi Muerazim Mansyur ??????yang saat ini menjabatKepala Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Perhubungan dan Pertanahan (PUTRPP) Kabupaten Maros.
"Malam ini sudah mendaftar calon pengganti Hj.Suhartina yang sebelumnya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) setelah pemeriksaan kesehatan," kata Juru Bicara Pasangan Chaidir-Suhartina, Chairul Shahab, di Maros, Senin malam.
Sebelumnya, KPU Kabupaten Maros memberikan waktu untuk mengganti Suhartina untuk berpasangan Chaidir Amin Syam hingga pukul 23.59 WITA.
Sebelumnya, sejumlah nama dari partai pendukung diusulkan karena dinilaipunya potensi untuk menjadi pendamping calon bupati dengan membuatkan B1 KWK dari pengurus parpol pusat.
Ketua DPD I Partai Golkar Sulsel Taufan pawe telah mengusulkan Zulhan Arif yang juga kader Golkar dan kadar lainnya Pratiwi Putri rosidin yang juga merupakan anak dari Suhartina.
Dari partai pengusung lainnya, diusulkan Tajerimin dari (Gerindra) dan Sahiruddin (NasDem) serta politikus Partai Amanat Nasional.(PAN) Andi Muhammad Irfan A.B., Hj.Haeriah dan Marjan Massere.
Namun, lanjut Chairul, yang dipilih dari unsur birokrat yang saat ini menjabat sebagai Kadis PUTRPP Kabupaten Maros yang akrab disapa Opu.
Usulan untuk menerima pengganti Suhartina dari kalangan birokrat ini sebagai jalan tengah untuk mengambil sikap netralitas dari upaya tarik-menarik kepentingan dari partai pengusung.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Perbedaan 1 Ramadan Momentum Perekat Sosial
-
Persoalan Sampah di Kabupaten Maros Masih Jadi Sorotan
-
Koperasi Bakal Dilibatkan dalam Program Nasional MBG, Begini Perannya
-
Kemendagri Tegaskan Komitmen Dukung Kelancaran Pemungutan Suara Ulang Pilkada
-
Negara Kuasai Kembali 321 Hektare Tambang Ilegal dari dari PT Weda Bay Nickel di Maluku Utara dan PT Tonia Mitra Sejahtera di Sulawesi Tenggara.
-
Punya Kekuatan Merata, Kesatria Bengawan Solo Bidik Juarai IBL 2025
-
Langkah Berani Pemerintah: Indonesia Negara Pertama Blokir Grok Demi Jaga Ruang Digital
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.