Perekrut WNI untuk 'Scammer' Diringkus

Senin, 09 Sep 2024, 01:26 WIB

JAKARTA - Dua Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok yang melakukan rekrutmen Warga Negara Indonesia (WNI) untuk dipekerjakan sebagai scammer di Thailand, Laos, dan Kamboja, diringkus imigrasi Jakarta Barat.

Menurut Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat, Nur Raisha Pujiastuti, pekan lalu, dalam operasi ini, petugas Imigrasi Jakarta Barat mengamankan pelaku beserta barang bukti terkait proses rekrutmen tersebut. Berawal dari patroli siber yang dilakukan Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim), petugas menemukan indikasi penawaran pekerjaan yang mencurigakan melalui Facebook.

Ket. Foto: Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat, Nur Raisha Pujiastuti — Sumber: Antaranews

"Di era teknologi yang makin pesat berkembang, patroli siber sangat efektif mencegah kejahatan lintas negara. Hal ini merupakan bukti komitmen kami untuk terus memperkuat pengawasan terhadap aktivitas WNA di Indonesia", ujar Nur Raisha.

Pada hari Selasa, 27 Agustus, petugas Imigrasi kemudian melakukan penyamaran untuk bertemu XF dan WS, warga Tiongkok, di sebuah kedai kopi di kawasan Pancoran Glodok. Dalam pertemuan tersebut, calon pekerja diminta wawancara dan menjalani tes kemahiran komputer.

Setelah proses tersebut, calon pekerja melakukan video call dengan perwakilan calon pemberi kerja dari luar negeri ditanyakan kesiapannya untuk bekerja sebagai scammer dengan 12 jam kerja menyesuaikan waktu Amerika Serikat. Calon pekerja dijanjikan gaji dengan besaran tertentu, bergantung pada performa.

Calon disediakan fasilitas tiket pulang-pergi, akomodasi, dan uang lembur. Setelah dinyatakan lolos, calon pekerja diarahkan untuk segera membuat paspor. Calon juga dinjanjikan bahwa biaya pembuatan paspor akan diganti oleh perusahaan setelah selesai.

Setelah calon pekerja berhasil membuat paspor, dua warga Tiongkok tersebut mengatur pertemuan kembali 2 September di kawasan Pancoran Glodok. Tujuannya, untuk menyerahkan paspor dan memberikan uang pengganti biaya paspor. Barang bukti yang berhasil diamankan petugas antara lain dua paspor Tiongkok, dua paspor Indonesia, satu laptop, serta enam telepon genggam. Kedua WNA tersebut memasuki wilayah Indonesia menggunakan Visa On Arrival.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Bukan Sekadar Besaran Gaji, Pekerja Indonesia Cari Rasa Dihargai di Tempat Kerja

Virtus Technology Indonesia Resmi Jadi Master Distributor DJI Enterprise di Indonesia

Produk Bernilai Tambah Tinggi Asal Cilegon Tembus Kanada, Kemendag: Bukti Industri RI Makin Kuat

Trafik Uplink Melampaui Downlink, Pola Penggunaan Jaringan Digital Mulai Berubah

Info Loker! Job Fair Pemkab Magelang 2026 Tersedia 3.717 Lowongan

Shin Ye Eun Ajak Masyarakat Indonesia Rasakan Kehangatan Hunian Pintar Berbasis K-Wellness

Waspada! Prakiraan Cuaca BMKG Ada Potensi Hujan Pemicu Banjir dan Longsor di Sumut Rabu Besok

Babak Gugur Piala Dunia 2026 Mulai Terbentuk, Enam Negara Amankan Tiket 32 Besar, Empat Tersingkir

Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Ini Deretan Pemain yang Memperebutkan dari Messi, Mbappe, hingga Haaland, Siapa yang Layak?

Tiga Pejabat Tinggi Pratama Setjen MPR RI Dilantik, Siti Fauziah Tekankan Penguatan Kolaborasi dan Peningkatan Kinerja Lembaga

Peternak Sapi Perah Indonesia Raih Kenaikan Produksi Susu Berkat Transfer Teknologi AS

DFSK E5 Plus Resmi Buka Pre-Booking di Indonesia, Konsumen Berpeluang Dapat Benefit Rp60 Juta.

Info Lowongan kerja! Ayo Walk in Interview ke GOR Tanjung Duren Jakbar, Buka 4.262 Lowongan

Pertama di Indonesia, Whitesky Group dan SkyDrive Hadirkan Mockup eVTOL 1:1

1.151 KM Jalan Daerah Dilebarkan dari 3 Jadi 8 Meter, Dana Rp5,41 T Digelontorkan

Iming-iming Gaji Tinggi! Wamen P2MI dan Australia Bahas Ancaman Penipuan Pekerja Migran

Piala Dunia, Tim-tim Favorit Lolos ke Fase Gugur  

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.