Perekrut WNI untuk 'Scammer' Diringkus

Senin, 09 Sep 2024, 01:26 WIB

JAKARTA - Dua Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok yang melakukan rekrutmen Warga Negara Indonesia (WNI) untuk dipekerjakan sebagai scammer di Thailand, Laos, dan Kamboja, diringkus imigrasi Jakarta Barat.

Menurut Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat, Nur Raisha Pujiastuti, pekan lalu, dalam operasi ini, petugas Imigrasi Jakarta Barat mengamankan pelaku beserta barang bukti terkait proses rekrutmen tersebut. Berawal dari patroli siber yang dilakukan Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim), petugas menemukan indikasi penawaran pekerjaan yang mencurigakan melalui Facebook.

Ket. Foto: Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat, Nur Raisha Pujiastuti — Sumber: Antaranews

"Di era teknologi yang makin pesat berkembang, patroli siber sangat efektif mencegah kejahatan lintas negara. Hal ini merupakan bukti komitmen kami untuk terus memperkuat pengawasan terhadap aktivitas WNA di Indonesia", ujar Nur Raisha.

Pada hari Selasa, 27 Agustus, petugas Imigrasi kemudian melakukan penyamaran untuk bertemu XF dan WS, warga Tiongkok, di sebuah kedai kopi di kawasan Pancoran Glodok. Dalam pertemuan tersebut, calon pekerja diminta wawancara dan menjalani tes kemahiran komputer.

Setelah proses tersebut, calon pekerja melakukan video call dengan perwakilan calon pemberi kerja dari luar negeri ditanyakan kesiapannya untuk bekerja sebagai scammer dengan 12 jam kerja menyesuaikan waktu Amerika Serikat. Calon pekerja dijanjikan gaji dengan besaran tertentu, bergantung pada performa.

Calon disediakan fasilitas tiket pulang-pergi, akomodasi, dan uang lembur. Setelah dinyatakan lolos, calon pekerja diarahkan untuk segera membuat paspor. Calon juga dinjanjikan bahwa biaya pembuatan paspor akan diganti oleh perusahaan setelah selesai.

Setelah calon pekerja berhasil membuat paspor, dua warga Tiongkok tersebut mengatur pertemuan kembali 2 September di kawasan Pancoran Glodok. Tujuannya, untuk menyerahkan paspor dan memberikan uang pengganti biaya paspor. Barang bukti yang berhasil diamankan petugas antara lain dua paspor Tiongkok, dua paspor Indonesia, satu laptop, serta enam telepon genggam. Kedua WNA tersebut memasuki wilayah Indonesia menggunakan Visa On Arrival.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Karhutla Makin Mengancam, Kemenhub Fasilitasi Pesawat Asing untuk Perkuat Penanganan

Aturan Baru Florida Bikin Geger! Ngebut Ditilang, Berkendara Lambat Juga Kena

Potensi Karhutla pada Musim Kemarau, BMKG Minta Masyarakat DIY Waspada

Karyawan Hyundai-Kia Mogok Besar-besaran, 40.000 Pekerja Khawatir Robot AI Gantikan Manusia

Kebakaran di Taman Nasional Way Kambas Berhasil Dipadamkan, Polda Lampung: Tim Pastikan Tak Ada Titik Api Lain

Fitur Canggih Mobil Ternyata Jarang Dipakai, Ada yang Tak Tahu Cara Menggunakannya

Krisis Air Bersih di Natuna! Pemkab Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak

Kekeringan Meteorologis, BMKG Ingatkan Seluruh Wilayah Jateng untuk Siaga

Curanmor Merajalela! Polda Banten Bongkar Sindikat yang Beraksi di 14 Lokasi

Status Siaga Kekeringan Meteorologis untuk Seluruh Wilayah Jateng

Rumah Adat Wisata Sade Terbakar, Pemkab Lombok Tengah Fokus pada Pemulihan Korban

Cincinnati Open, Area Sial bagi Swiatek Dikalahkan Pegula

Prawirotaman Adakan Festival Guna Menunjang Kunjungan Wisata

Warga Semarang yang Akan Menikah, Lihat Pameran 50 Vendor Wedding

Jatim Hari Ini Cerah-Berawan, Gelombang hingga 3,7 Meter Mengintai Perairan Selatan

Gubernur Emanuel Melkiades Bawa Bantuan ke Tiga Titik Terdampak Gempa M7,7 di Riung

Real Madrid di Bawah Pelatih Mourinho Kalahkan Espanyol 2-1

Putus Akibat Gempa, Akses Jembatan Wae Dampek di Manggarai Timur Pulih

Kapal Kargo Muatan Bijih Besi Tujuan Singapura Tenggelam di Lepas Pantai India, Dua ABK Selamat

Kucuran Beras Capai 1,65 Juta Ton, Pemerintah Optimistis Rem Harga Beras di Puncak El Nino

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.