Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Presiden Akan Berkantor di IKN Selama 40 Hari

📅 Sabtu, 07 Sep 2024, 03:23 WIB | Oleh: Tim Penulis
Presiden Akan Berkantor di IKN Selama 40 Hari Doc: antara

JAKARTA - Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono mengungkapkan Presiden Joko Widodo akan mulai berkantor selama 40 hari di Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur tanggal 10 September hingga 19 Oktober 2024.

"Rencana beliau berkantor itu sampai tanggal 19 (Oktober). Kemungkinan dari tanggal 10 (September) sampai tanggal 19 Oktober," kata Heru saat ditemui di Jakarta Selatan, Jumat (6/9).

Heru mengatakan Presiden Joko Widodo akan melakukan kunjungan kerja ke sejumlah daerah dan luar kota dengan titik keberangkatan dari IKN di sela-sela waktu tersebut.

Selain itu, agenda kerja Presiden di IKN juga akan melaksanakan rapat bersama pejabat terkait. "Beliau kerja di sana sambil mengundang yang terkait untuk rapat," katanya.

Saat ditanya lebih lanjut soal kurun waktu Presiden berkantor di IKN, Heru memastikan Presiden Jokowi akan berada di IKN selama 40 hari hingga 19 Oktober 2024. "Ya kalau sampai tanggal 19 Oktober berarti 40 harian," kata Heru.

Heru menambahkan sejumlah aparatur sipil Negara (ASN) dari Kementerian Sekretariat Negara, termasuk Sekretariat Presiden juga sudah mulai berkantor di IKN.

Terpisah, Presiden Jokowi mengatakan proses perpindahan ke IKN di Kalimantan Timur (Kaltim) harus betul-betul sudah siap semua.

"Semua harus dilihat, semua fasilitas sudah siap. Memang sebagian siap, sebagian belum. Kita pindah kalau betul-betul siap. Kami akan terus menuju ke sana 3-4 hari untuk konsolidasi Kepala Otoritas IKN, karena pindah IKN pekerjaan besar tidak segampang dibayangkan," kata Presiden Jokowi usai meresmikan flyover Djuanda di Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat.

Presiden Jokowi menyebut pindah ke IKN itu apakah rumah siap, apakah apartemen siap, apakah air siap, dan listrik siap.

"Karena semuanya membangun ekosistem dan diharapkan untuk interaksi masyarakat di antara warga tinggal di IKN. Semua komunitas hidup, termasuk ekonomi, sosial, budaya," kata Presiden Jokowi.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas sebelumnya mengatakan kepindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke IKN menunggu pembangunan infrastruktur digital selesai.

Azwar mengatakan Presiden Jokowi tidak ingin terburu-buru untuk memutuskan kepindahan ASN, karena masih menunggu penyempurnaan infrastruktur digital.

"Karena kalau ASN ke IKN bukan hanya soal pindah kantor, tapi berubah budaya digital, jadi infrastruktur digital selesai dan lain-lain," kata Azwar Anas saat memberikan keterangan di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (3/9).

Azwar menjelaskan rumah susun untuk ASN telah siap untuk dihuni bagi ASN yang mulai pindah secara bertahap.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Advertisement
Kronologi Kecelakaan Maut Honda Mobilio Tabrak Pick Up di Rasuna Said, 1 Orang Tewas

Kronologi Kecelakaan Maut Honda Mobilio Tabrak Pick Up di Rasuna Said, 1 Orang Tewas

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.