- Home
-
- Megapolitan
-
- Bekasi Jalankan Aksi Tangg...
Bekasi Jalankan Aksi Tanggap Darurat Kekeringan
Selasa, 03 Sep 2024, 03:09 WIBBEKASI - Kekeringan telah melanda sejumlah wilayah di Indonesia. Tak terkecuali, daerah Kabupaten Bekasi. Untuk menghadapi situasi demikian, Pemerintah Kabupaten Bekasi menjalankan aksi tanggap darurat kekeringan. Kegiatan ini dijalankan bersama forum koordinasi pimpinan daerah serta unsur terkait.
Kami menjalankan aksi tanggap darurat kekeringan untuk menanggulangi bencana sekaligus memastikan masyarakat terdampak mendapatkan bantuan kebutuhan dasar," tandas penjabat Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi, Senin.
"Kami bersama forkopimda langsung turun ke lapangan meninjau kondisi kekeringan tiga di Desa Wanajaya dan Desa Sukajaya, Kecamatan Cibitung. Lalu, Desa Karangharja di Kecamatan Pebayuran," katanya.
Dia menyatakan, langkah tersebut merupakan tindak lanjut rencana aksi yang dijalankan pemerintah daerah usai menetapkan status tanggap darurat bencana kekeringan selama 14 hari terhitung mulai 30 Agustus hingga 12 September 2024.
Aksi turun ke lapangan ini sekaligus dalam rangka meningkatkan sinergisitas antara segenap pemangku kebijakan dan kepentingan untuk bersama-sama menanggulangi bencana kekeringan di Kabupaten Bekasi. "Kami melihat, mendengar, dan merasakan keluhan para warga serta petani. Kami langsung secara cepat tanggap merespons keluhan," tambah Dedy.
Menurut Dedy, pemkab telah mendistribusikan berbagai bantuan bagi masyarakat maupun petani terdampak kekeringan. Ini baik dalam bentuk alat pendukung pertanian maupun air bersih untuk warga yang kesulitan mendapatkan.
"Kita dapat bantuan Kementerian Pertanian sebanyak 145 pompa dengan berbagai jenis sesuai dengan kebutuhan. Kemudian ada juga bantuan pengiriman alat berat dari Kementerian PUPR. Semua telah kami distribusikan ke wilayah dan masyarakat yang membutuhkan," tambah Dedy.
Pemerintah Kabupaten Bekasi akan mengoptimalkan alokasi anggaran yang bersumber dari Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk disalurkan kepada masyarakat terdampak kekeringan.
Hal ini baik kekeringan di areal pertanian maupun kesulitan air bersih di permukiman.
"Selama masa tanggap darurat, kami akan optimalkan dana BTT. Mudah-mudahan mencukupi," katanya. Dedy mengajak swasta, termasuk kalangan dunia usaha, khususnya pengelola kawasan industri untuk terlibat aktif membantu warga terdampak dan sekaligus mengatasi kekeringan seperti sekarang.
"Mereka bisa membantu dengan CSR. Selain kekeringan pertanian, kita juga berikan bantuan air bersih seperti di wilayah Bojongmangu dan Muaragembong," tuturnya.
Ditetapkan
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bekasi telah menetapkan status tanggap darurat bencana kekeringan selama dua pekan mulai 30 Agustus hingga 12 September. Ada opsi perpanjangan bergantung pada kondisi faktual ke depan.
Penetapan status tanggap darurat bencana kekeringan dituangkan dalam Surat Keputusan Bupati Bekasi tanggal 30 Agustus. "Berdasarkan hasil rapat koordinasi bersama perangkat daerah dan instansi terkait, kami memutuskan tanggap darurat kekeringan dengan langsung menjalankan rencana aksi," tandas Dedy Supriyadi akhir pekan lalu.
Dedy menjelaskan, status bencana Kabupaten Bekasi sepekan ke belakang bersiaga bencana. Setelah upaya mitigasi dan peninjauan lapangan, diputuskan untuk ditingkatkan menjadi tanggap darurat.
Indikator peningkatan status kebencanaan di antaranya dampak kemarau semakin meluas. Lahan pertanian kekeringan dan sulit memperoleh air bersih di beberapa kecamatan.
Dedy mengimbau seluruh aparatur kecamatan dan instansi serta masyarakat bergerak masif menangani dampak kemarau. wid/Ant/G-1
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Aloysius Widiyatmaka
Berita Terkait:
-
600 Ha Sawah di Nagan Raya Aceh Alami Kekeringan Parah
-
Rekomendasi Acara Akhir Pekan yang Bisa Dinikmati di Jakarta, Ada Jazz Goes to Campus di TIM!
-
Awas! Hati-hati Penipuan Berkedok Rekrutmen KAI Palsu Lewat Medsos
-
KAI Commuter Tambah 30 Kereta Baru untuk Layani 86,8 Juta Pengguna
-
Jaga Stabilitas Harga: Bapanas Sebut Stok Beras Aman hingga April 2027
-
Ancaman Kekeringan Mengintai, DKPP Kota Madiun Desak Petani Lakukan Siasat Ini
-
Kemendag Terbitkan Dua Regulasi Baru untuk Pangkas Hambatan Perizinan Ekspor
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.