- Home
-
- Luar Negeri
-
- UNICEF Buka Tender Vaksin ...
UNICEF Buka Tender Vaksin Mpox untuk Bantu Negara Terdampak
Senin, 02 Sep 2024, 00:08 WIBJENEWA - Dana Anak-anak Perserikatan Bangsa-Bangsa atau United Nations Children's Fund (UNICEF) mengatakan pihaknya telah meluncurkan tender darurat untuk vaksin mpox guna membantu negara-negara yang paling terdampak oleh wabah penyakit baru-baru ini.
"Tender darurat ini dirancang untuk mengamankan akses segera ke vaksin mpox yang tersedia serta untuk memperluas produksi," kata UNICEF dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan bersama dengan Organisasi Kesehatan Dunia, aliansi vaksin Gavi, dan CDC Afrika (Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit), Sabtu (31/1).
"Tergantung pada permintaan, kapasitas produksi produsen, dan pendanaan, kesepakatan hingga 12 juta dosis hingga tahun 2025 dapat dilaksanakan," katanya. Dikutip dari Radio France Internationale (RFI), dengan bawah tender darurat, UNICEF berencana untuk membuat perjanjian pasokan bersyarat dengan produsen vaksin. Hal ini memungkinkan UNICEF untuk membeli dan mengirimkan vaksin tanpa penundaan setelah negara dan mitra telah mendapatkan pembiayaan, mengonfirmasi permintaan dan kesiapan, serta persyaratan peraturan untuk menerima vaksin telah tersedia.
Lonjakan Kasus
Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) mengumumkan keadaan darurat internasional atas mpox pada tanggal 14 Agustus, prihatin dengan lonjakan kasus strain clade 1b baru di Republik Demokratik Kongo yang menyebar ke negara-negara tetangga.
Lebih dari 18.000 kasus dugaan mpox telah dilaporkan di DRC sepanjang tahun ini dengan 629 kematian. Otoritas Pakistan, pada Sabtu (31/8), mengonfirmasi kasus ketiga infeksi mpox, dengan melaporkan kasus terbaru di Provinsi Khyber Pakhtunkhwa.
Menurut Radio Pakistan, direktur kesehatan masyarakat setempat, Irshad Roghani, mengatakan seorang pasien yang merupakan pelancong berusia 51 tahun didiagnosis bergejala mpox di bandara di Peshawar. Temuan itu menjadi kasus mpox ketiga yang terkonfirmasi di Pakistan sepanjang tahun ini.
Pakistan mencatat total 12 kasus mpox dan satu kematian sejak 2022. Menurut Pusat Pengendalian Penyakit Nigeria (NCDC), kasus mpox di Nigeria telah meningkat menjadi 48 kasus dan virus tersebut kini dilaporkan menyebar ke Ibu Kota Abuja dan 20 negara bagian lainnya.
Meskipun terjadi peningkatan jumlah kasus, sejauh ini tidak ada laporan kematian. Pemerintah menerima kiriman 10.000 dosis vaksin dari Amerika Serikat (AS) pada 27 Agustus untuk membantu mengendalikan wabah tersebut. Selain itu, formulir deklarasi kesehatan untuk pelancong internasional telah diperkenalkan untuk membantu mengekang penyebaran virus. Uni Afrika telah menyatakan keadaan darurat kesehatan masyarakat sebagai respons terhadap penyebaran cepat virus ini di seluruh benua.
Mpox ditularkan melalui kontak dengan hewan pengerat yang terinfeksi, individu yang terinfeksi, atau benda-benda yang terkontaminasi. Gejala biasanya muncul 5 hingga 21 hari setelah paparan, meliputi demam, nyeri tubuh, pembengkakan kelenjar getah bening, dan lesi kulit.
Meskipun tidak ada pengobatan khusus, obat antivirus dapat membantu mengelola kondisi ini. Sebagian besar kasus bersifat ringan, dengan pemulihan dalam beberapa minggu. Pada tahun 2022, WHO mengganti nama monkeypox menjadi mpox untuk merespons kekhawatiran tentang rasisme dan diskriminasi yang terkait dengan istilah tersebut.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Selocahyo Basoeki Utomo S
Berita Terkait:
-
Awal Tahun Menggeliat! Pembiayaan Multifinance Tembus Rp78,16 Triliun di Januari 2026
-
Hotel Ciputra Jakarta Resmi Menerima Sertifikasi Chinese Friendly Hotel dari Ctrip
-
Jadwal Semifinal Piala Italia: Inter Milan Jamu Como, Atalanta Kontra Lazio
-
Ancaman Verstappen Hengkang Picu Kekhawatiran di Formula 1
-
Netflix Perkuat Ekosistem Film Indonesia, Fokus Regenerasi dan Akses Global
-
Pemkot Tangerang Perbaiki Jalan Rusak akibat Banjir dengan Aspal Instan
-
Resmi Dibuka, DXI 2026 Perkuat Ekosistem Olahraga Petualangan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.