Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

KPU Pastikan Pilkada Bantul Diikuti Tiga Bakal Paslon

📅 Jumat, 30 Agu 2024, 10:21 WIB | Oleh: Tim Penulis
KPU Pastikan Pilkada Bantul Diikuti Tiga Bakal Paslon Doc: ANTARA/Hery Sidik
Ket. Ketua KPU Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta Joko Santoso pada pendaftaran bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Pilkada 2024.

BANTUL - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta memastikan bahwa kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024 di daerah ini diikuti tiga bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati.

"Pendaftaran calon bupati dan wakil bupati untuk pilkada di Bantul sudah berakhir, sudah memastikan bahwa ada tiga bakal pasangan calon yang mendaftar hingga hari terakhir pada 29 Agustus 2024," kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Bantul Mestri Widodo di Bantul, Jumat (30/8).

Menurut dia, tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati untuk berkontestasi di Pilkada Bantul tersebut diusung masing masing partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 baik yang mempunyai kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) maupun parpol nonparlemen.

"Kami bisa pastikan bahwa semua suara sah hasil Pemilihan Legislatif Tahun 2024 sudah menentukan pilihan untuk pasangan calon masing masing," katanya.

Tiga bakal paslon bupati dan wakil bupati tersebut adalah Abdul Halim Muslihdan Aris Suharyanto, yang mendaftar pertama kali di KPU Bantul pada hari kedua tahapan pendaftaran yaitu Rabu (28/8) pagi.

Kemudian disusul bakal paslon bupati dan wakil bupati Joko Purnomo-Rony Wijaya Indra Gunawan, yang mendaftar ke KPU Bantul pada hari Rabu (28/8) siang.

Kemudian bakal paslon bupati dan wakil Untoro Hariadi-Wahyudi Anggoro Hadi yang mendaftar dan menyerahkan dokumen persyaratan ke KPU Bantul pada Kamis (29/8) malam, atau hari terakhir pendaftaran.

Sementara itu, Ketua KPU Bantul Joko Santoso mengatakan, setelah KPU Bantul menerima dokumen pendaftaran bakal pasangan calon, kemudian menerbitkan tanda terima dan surat pengantar pemeriksaan kesehatan bagi bakal pasangan calon.

"Untuk pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh bagi pasangan calon bupati dan wakil bupati tersebut dilakukan di Rumah Sakit Panembahan Senopati Bantul," katanya.

Dia mengatakan, sesuai dengan ketentuan dan petunjuk teknis (juknis), bagi bakal pasangan calon yang mendaftar pada 28 Agustus ,maka pemeriksaan kesehatan dilakukan pada 29 Agustus, kemudian yang mendaftar pada 29 Agustus pemeriksaan kesehatan pada 30 Agustus.

"Saat pemeriksaan kesehatan pasangan calon itu boleh didampingi pendamping yang bisa diajak komunikasi, silakan didampingi ketika diperiksa karena ada pemeriksaan kejiwaan, dan juga ada pemeriksaan yang lain," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...

Kemeriahan Gebyar PAUD Yogyakarta 2026

1.5 jam yang lalu | Fajar Alim M

Daerah
Kemeriahan Gebyar PAUD Yogy...
Megapolitan
Pelatihan Mengemudi Becak L...
Advertisement
Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.