Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

KPU Pastikan Pilkada Bantul Diikuti Tiga Bakal Paslon

📅 Jumat, 30 Agu 2024, 10:21 WIB | Oleh: Tim Penulis
KPU Pastikan Pilkada Bantul Diikuti Tiga Bakal Paslon Doc: ANTARA/Hery Sidik
Ket. Ketua KPU Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta Joko Santoso pada pendaftaran bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Pilkada 2024.

BANTUL - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta memastikan bahwa kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024 di daerah ini diikuti tiga bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati.

"Pendaftaran calon bupati dan wakil bupati untuk pilkada di Bantul sudah berakhir, sudah memastikan bahwa ada tiga bakal pasangan calon yang mendaftar hingga hari terakhir pada 29 Agustus 2024," kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Bantul Mestri Widodo di Bantul, Jumat (30/8).

Menurut dia, tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati untuk berkontestasi di Pilkada Bantul tersebut diusung masing masing partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 baik yang mempunyai kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) maupun parpol nonparlemen.

"Kami bisa pastikan bahwa semua suara sah hasil Pemilihan Legislatif Tahun 2024 sudah menentukan pilihan untuk pasangan calon masing masing," katanya.

Tiga bakal paslon bupati dan wakil bupati tersebut adalah Abdul Halim Muslihdan Aris Suharyanto, yang mendaftar pertama kali di KPU Bantul pada hari kedua tahapan pendaftaran yaitu Rabu (28/8) pagi.

Kemudian disusul bakal paslon bupati dan wakil bupati Joko Purnomo-Rony Wijaya Indra Gunawan, yang mendaftar ke KPU Bantul pada hari Rabu (28/8) siang.

Kemudian bakal paslon bupati dan wakil Untoro Hariadi-Wahyudi Anggoro Hadi yang mendaftar dan menyerahkan dokumen persyaratan ke KPU Bantul pada Kamis (29/8) malam, atau hari terakhir pendaftaran.

Sementara itu, Ketua KPU Bantul Joko Santoso mengatakan, setelah KPU Bantul menerima dokumen pendaftaran bakal pasangan calon, kemudian menerbitkan tanda terima dan surat pengantar pemeriksaan kesehatan bagi bakal pasangan calon.

"Untuk pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh bagi pasangan calon bupati dan wakil bupati tersebut dilakukan di Rumah Sakit Panembahan Senopati Bantul," katanya.

Dia mengatakan, sesuai dengan ketentuan dan petunjuk teknis (juknis), bagi bakal pasangan calon yang mendaftar pada 28 Agustus ,maka pemeriksaan kesehatan dilakukan pada 29 Agustus, kemudian yang mendaftar pada 29 Agustus pemeriksaan kesehatan pada 30 Agustus.

"Saat pemeriksaan kesehatan pasangan calon itu boleh didampingi pendamping yang bisa diajak komunikasi, silakan didampingi ketika diperiksa karena ada pemeriksaan kejiwaan, dan juga ada pemeriksaan yang lain," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Wisata
Prosesi adat kansoda'a di W...
Olahraga
Fitriani/Fadona melaju ke f...
Rona
7 Drama Korea Baru Wajib Di...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.