Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Mengagetkan, Ada Kasus Tipikor Kredit Fiktif Rp120 Miliar di Sulsel

📅 Kamis, 29 Agu 2024, 00:14 WIB | Oleh: Tim Penulis
Mengagetkan, Ada Kasus Tipikor Kredit Fiktif Rp120 Miliar di Sulsel Doc: ANTARA/Darwin Fatir
Ket. Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian Djajadi (tengah) didampingi Dirreskrimsus Polda Sulsel Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra (kiri) dan Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto (kanan) menunjukkan barang bukti hasil sitaan saat rilis kasus kredit fiktif di Mapolda Sulawesi Selatan Makassar, Rabu (28/8/2024).

Makassar - Jajaran Subdit III Direktorat Reserses Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi dengan modus pemberian fasilitas kredit senilai Rp120 miliar dari Bank Mandiri kepada koperasi PT Eastern Pearl Flour Mills (EPFM) sejak 2018- 2019.

"Status penanganannya sudah penyidikan. Terlapornya ada tiga orang inisial MN, RF, dan RHA untuk sampai saat ini. Beberapa barang bukti yang sudah kami sita ada uang kontan senilai Rp1,7 miliar," ungkap Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian Djajadi saat rilis di Mapolda Sulsel, Makassar, Rabu.

Selain uang tunai, penyidik juga menyita 13 unit kendaraan roda empat dengan empat merek, masing-masing delapan unit Toyota Rush, dua unit Honda HRV, satu unit Toyota Voxy, satu unit Honda CRV Prestige, dan satu unit Toyota Inova.

Selanjutnya, 10 unit kendaraan roda 10 Dum Truck merek Hino, UD Truk dan Nissan. Delapan unit Forklip truk merek Sumitomo satu bundel hasil audit akuntan publik, 10 buah BPKB, satu unit ponsel, lima buah sertipikat yaitu tanah, ruko dan rumah.

Kemudian, tiga unit laptop, 10 buah buku tabungan, dengan nilai saldo yang diselamatkan Rp7,5 miliar lebih. Modusnya, mengajukan permohonan dan proses pencairan kredit diduga tidak sesuai.

"Modusnya pelaku atau pun yang terlibat mengajukan permohonan dan proses pencairan kredit, kemudian tidak sesuai dengan syarat pencairan dengan menggunakan data fiktif, data ganda termasuk menaikkan nilai gaji pokok yang dilakukan pelaku," papar Kapolda kepada wartawan.

Selain itu, tidak melalui analisis kredit. Jadi, tidak ada prinsip diligens atau asas kehati-hatian dalam proses pencairan kredit serta tidak dilakukan yang menjadi kewajiban dari perbankan.

Pencairan dana kredit yang diajukan digunakan untuk kepentingan pribadi dan tidak disalurkan dengan data pemohon yang ada. Pencairan ditransfer ke rekening koperasi, lalu ditransfer ke beberapa rekening calon tersangka.

"Jumlah Plafon pinjaman sekitar Rp120 miliar. Makanya, salah satu terlapor ini juga oknum dari Bank Mandiri. Terkait dengan potensi kerugian keuangan negara sekitar Rp55 miliar," kata mantan Dirtipidum Bareskrim Polri ini menyebutkan.

Mantan Kapolda Kalimantan Selatan ini mengemukakan, sejauh ini saksi yang telah diperiksa sebanyak 154 orang, termasuk 11 orang dari pihak Bank Mandiri, enam orang pengurus koperasi, 10 orang pengelola atau anggota koperasi dari total 120 anggota koperasi PT EPFM.

"Mereka diperiksa sebagai saksi. Terkait penerima aliran dana itu ada tujuh orang sudah diperiksa. Statusnya sudah naik penyidikan. Dalam waktu dekat kita berharap bisa ditetapkan siapa yang bertanggung jawab ataupun siapa jadi tersangka dalam kasus itu," kata Andi Rian menegaskan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Forum Ulama Satukan Komitmen Tolak Politik Uang di Muktamar ke-35 NU
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
  • Cuaca Hari Minggu Cerah Berawan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
  • 269 Lulusan PT Terpilih untuk Program Magang Nasional di Kemenpar
    Preview komentar:
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
Luar Negeri
Utang Meningkat, Rakyat Jep...
Luar Negeri
Iran Ancam Anggap Musuh Sia...
Luar Negeri
Kanada Balas Tarif Trump, S...
Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

23 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.