Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

KPAI Harap Tak Libatkan Anak di Kampanye Pilkada

📅 Kamis, 29 Agu 2024, 01:15 WIB | Oleh: Tim Penulis
KPAI Harap Tak Libatkan Anak di Kampanye Pilkada Doc: ANTARA/Lintang Budiyanti Prameswari
Ket. Ketua KPAI Ai Maryati Sholihah (dua dari kiri) dalam konferensi pers terkait perlindungan anak di masa pemilihan umum kepala daerah (pilkada) di Kantor KPAI, Jakarta, Rabu (28/8).

JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengingatkan 11 elemen larangan melibatkan anak dalam kampanye politik, utamanya menjelang pilkada berdasarkan kesepakatan bersama antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

"Kita ingin menyerukan ada 11 elemen larangan terkait tindakan yang tidak boleh dilakukan terhadap anak, pertama, melibatkan anak dalam kegiatan kampanye atau kegiatan lain dalam rangka memperoleh dukungan," kata Ketua KPAI Ai Maryati Sholihah pada konferensi pers di Kantor KPAI, Jakarta, Rabu (28/8).

Larangan kedua, yakni menyalahgunakan dan memalsukan identitas anak agar masuk data pemilih, ketiga, menyalahgunakan fasilitas anak seperti sekolah, tempat bermain, dan tempat-tempat anak lainnya.

"Keempat, melibatkan anak dalam pembuatan video, foto, atau alat peraga lainnya yang digunakan sebagai konten kampanye, kelima, melibatkan anak sebagai penganjur atau juru kampanye," ucapnya.

Kemudian, keenam yakni menampilkan anak di atas panggung kampanye, dan ketujuh, melibatkan anak untuk memasang atau menggunakan atribut kampanye. "Kedelapan, melibatkan anak dalam praktik politik uang, kesembilan, melakukan eksploitasi atau melibatkan anak untuk melakukan tindakan kekerasan," ujar dia.

Ia melanjutkan, yang kesepuluh yakni melakukan pengucilan, penghinaan, diskriminasi, atau tindakan diskriminatif lainnya pada anak yang orang tua atau keluarganya diduga berbeda pilihan politik misalnya, dan yang terakhir, yakni memprovokasi anak untuk memusuhi atau membenci calon peserta pemilu.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Nasional
KPK Panggil 13 Saksi di Jak...
Megapolitan
Truk Trailer Alami Kecelaka...
Nasional
Roy Suryo Ajukan Praperadil...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 8
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
# 8
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
Crysencio Summerville
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.