- Home
-
- Luar Negeri
-
- Bosnia dan Serbia Keluarka...
Bosnia dan Serbia Keluarkan Peringatan Soal Suhu Ekstrem
Jumat, 16 Agu 2024, 04:46 WIBBelgrade - Dua negara Balkan, Bosnia dan Herzegovina serta Serbia, pada Kamis mengeluarkan peringatan terkait gelombang panas ekstrem di wilayah tersebut, dan memperingatkan masyarakat untuk berhati-hati.
Peringatan itu menunjukkan risiko kesehatan yang serius, terutama bagi kelompok rentan seperti lansia, anak-anak, dan mereka yang bermasalah dengan kondisi kesehatan sebelumnya.
Dalam pernyataan terpisah, kantor meteorologi kedua negara tersebut mengatakan suhu di banyak kota di Bosnia dan Serbia bisa mencapai 40 derajat Celsius (104 derajat Fahrenheit) pada tengah hari.
Institut Hidrometeorologi Bosnia dan Herzegovina memperingatkan bahwa panas yang menyengat akan terus berlanjut sepanjang pekan dan menyarankan agar masyarakat berhati-hati.
Menurut Milan Jovanovic dari Institut Kesehatan Masyarakat Serbia, kondisi cuaca di 10 kota di seluruh negeri masuk kategori sangat berbahaya.
Pihak berwenang juga menyatakan bahwa kondisi cuaca yang sangat panas tidak menguntungkan bagi mereka yang menderita penyakit kronis dan bahwa mereka yang menderita asma dan penyakit jantung harus lebih berhati-hati.
Asosiasi mobil dan sepeda motor Serbia juga menyarankan pengemudi untuk lebih berhati-hati dalam lalu lintas dan menghindari mengemudi selama jam-jam terpanas di siang hari.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Ekraf Dorong Pelaku Kreatif Lokal Tembus Kawasan Premium seperti SCBD Park.
-
Sejumlah Bandara Masih Terdampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Kemenhub Siapkan Bandara Alternatif
-
Waspada Kemarau sampai Desember! Pemkab Lamsel Siapkan Cadangan Sumber Air
-
TNI Sediakan 30.000 Porsi Makan Gratis Untuk Masyarakat Di Monas
-
Awasi Distribusi BBM Subsidi, Bupati Parigi Moutong Libatkan Aparat Penegak Hukum
-
Ketagihan Judol Bikin Apes, 1.524 Warga Barito Selatan Dicoret dari Daftar Penerima Bansos
-
Kasus Narkoba Sopir Dinas Balikpapan, Polisi Periksa Penggunaan Mobil Dinas.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.