Jajanan Sekolah di Jakbar Akan DIperiksa

Jumat, 09 Agu 2024, 16:06 WIB

Jakarta -- Suku Dinas Pendidikan dan Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat berkoordinasi untuk memeriksa jajanan di sekitar sekolah di wilayah tersebut.

Hal itu, kata Kepala Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat, Diding Wahyudin di Jakarta pada Kamis, dilakukan sebagai tindak lanjut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Ket. Foto: Arsip foto - Siswi SD membeli jajanan di Jakarta. — Sumber: ANTARA/Muhammad Adimaja

Dalam pasal 202 poin a peraturan tersebut disebutkan mengenai pengaturan dan pembinaan kepada pedagang makanan dan minuman yang berjalan di sekitar sekolah dan tempat kerja.

"Sudindik bekerjasama dengan Sudin Kesehatan dan Pangan (Badan Pengawas Obat dan Makanan/BPOM) untuk mengecek kantin-kantin yang ada di sekolah. Kita tidak sendirian. Kita berkolaborasi," katanya.

Diding mengatakan, pihaknya sudah pernah melakukan pengawasan makanan dan minuman di area sekolah dan sekitar sekolah, namun pengawasan belum dilakukan secara intensif dan masif.

"Sebenarnya beberapa waktu belakangan sudah kita jalankan, tetapi secara terjadwal mungkin lebih rutin, kita akan berupaya ke depan sehingga lebih banyak lagi frekuensinya," kata Diding.

Meskipun belum merinci waktu yang pasti mengenai pemeriksaan makanan dan minuman di area sekolah, Diding mengatakan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Suku Dinas Kesehatan (Sudin Kesehatan) dalam waktu dekat.

"Kita akan koordinasikan dulu dengan Sudin Kesehatan mengenai penjadwalannya karena kita juga akan fokus tentang masalah makanan bergizi. Jadi sekalian nanti kita membicarakan tentang penjadwalannya," kata Diding.

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Antara, Sujar

Berita Terbaru

Ekspedisi Patriot Gebrak di Kawasan Transmigrasi Simeulue, Budi Daya Ikan Dibidik Jadi Mesin Ekonomi

Omzet UMKM di KKI 2026 Tembus Rp144,2 Miliar, Produk Lokal Makin Menggigit

TP PKK dan Pemkab Banjar Buka Akses Layanan Operasi Bibir Sumbing Berkelanjutan

Bangkit dari Cedera Langsung Juara Dunia! Keajaiban An Se-young Hancurkan Mimpi Rekor Akane!

Magetan Tak Mau Ketinggalan, Peta Jalan Ekraf 2027 Disiapkan untuk Gebrak Ekonomi Kreatif

Jalan-Jalan Makin Nyaman, Bogor Siapkan Bus Listrik untuk Rute Wisata

Bukan Kaleng-Kaleng! KOI Bongkar Alasan Kejurnas Hoki 2026 Lebih Bergengsi dari SEA Games!

Pemkot Ambon Pastikan Pembangunan Infrastruktur Berdasarkan Skala Prioritas

Kebakaran Desa Adat Sade Jadi Alarm Keras: Pariwisata Harus Tangguh Hadapi Bencana

Anjlok ke Titik Terendah! Kebijakan Ekstrem PM Jepang Sanae Takaichi Bikin Rakyat Cemas!

Bandung Great Sale 2026 Gebrak Pasar, 171 UMKM Siap Unjuk Produk

Bye-Bye Kabel Ruwet! Pemkot Banjarmasin Siapkan Sanksi Tegas Buat Provider Nakal!

BNPB Minta Malaysia dan Singapura Tidak Saling Menyalahkan Soal Asap Karhutla

Ratusan Pasukan BKO Diterjunkan! Kodam XII/Tanjungpura Siaga Satu Hadapi Karhutla Kalbar!

Budaya Lokal Jadi Senjata Baru Mandalika untuk Gaet Wisatawan

Unik! Pemanasan di Kolam Hangat Tropis Malah Bikin Es Antarktika Tak Mudah Mencair

Ini 8 Penyebab AC Mobil Anda Tak Dingin, Simak Cara Mengatasinya!

Brasil Desak PBB Gelar Sidang Luar Biasa, Dunia Sudah Lelah dengan Konflik Global

Wamenekraf Tegaskan Desainer Harus Kuasai AI hingga Bisnis di Masa Depan

Ilmuwan Kembangkan Cip Pintar: Performa Maksimal, Minim Daya

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.