Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Depok Sukses Sertifikasi BMD

📅 Jumat, 09 Agu 2024, 03:15 WIB | Oleh: Tim Penulis
Depok Sukses Sertifikasi BMD Doc: ANTARA/DOK.BPN
Ket. Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan (kanan) dan Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono (kedua dari kanan) ketika menerima penghargaan dari KPK.

DEPOK - Kota Depok dinilai sukses merealisasikan sertifikasi barang milik daerah (BMD) tahun 2023. Maka, untuk itu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi penghargaan kepada Kota Depok. KPK juga memberikan penghargaan yang sama kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan, Kamis, menuturkan, penghargaan ini merupakan akumulasi dari langkah progresif berkat kolaborasi bersama Pemkot Depok. "Piagam penghargaan ini diserahkan langsung Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango di Gedung Sate, Bandung," kata Indra.

Indra menjelaskan, realisasi sertifikasi aset Pemda dengan total 1.001 aset tahun 2023 telah disertifikatkan. "Ini buah dari arahan dan petunjuk yang diberikan jajaran Kementerian ATR/BPN dan Kanwil BPN Jawa Barat," tambahnya.

Dengan demikian, dari akumulasi tersebut, BPN Kota Depok menempatkan diri sebagai kantor pertanahan terbanyak dalam melakukan sertifikasi aset barang milik negara (BMN) di Provinsi Jawa Barat. "Tentu saja, pencapaian ini menggembirakan. Piagam Penghargaan dari KPK yang kami terima menjadi kado terindah menjelang Hari Kemerdekaan," ujar Indra.

Lebih jauh Indra mengucapkan terima kasih kepada jajaran Kantor Pertanahan Kota Depok yang sudah bekerja keras dan penuh dedikasi selama ini. Ini menjadi tolok ukur bahwa hasil tidak mengingkari proses. Keringat yang menetes dari tubuh membuat kian bersemangat.

Selain itu, Indra juga menyampaikan terima kasih kepada wali kota dan jajaran Pemkot Depok yang terus bersinergi untuk tata kelola BMN yang lebih baik. Tugas semua untuk menjaga dan mengamankan aset milik pemkot, baik yang bersumber dari perolehan penyerahan Prasarana maupun Sarana Utilitas dan pengadaan langsung.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono, bersama 36 kepala daerah Jabar mengaku bahagia atas penghargaan dari KPK. "Kami sangat mendukung penindakan korupsi. Dalam acara itu Pj gubernur Jabar memberikan arahan dan laporan-laporan dari masyarakat untuk ditindaklanjuti," ujar Imam. Ant/G-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...

Timothy Ivan Triyono Mundur dari Bakom RI

1.5 jam yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Timothy Ivan Triyono Mundur...
Advertisement
Antrean Menyusut Jadi 0,5 Kilometer, Layanan Ketapang–Gilimanuk Makin Terkendali

Antrean Menyusut Jadi 0,5 Kilometer, Layanan Ketapang–Gilimanuk Makin Terkendali

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.