- Home
-
- Megapolitan
-
- UMKM Jakpreneur Mencapai 3...
UMKM Jakpreneur Mencapai 385.000
Kamis, 08 Agu 2024, 01:59 WIBJAKARTA - Para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang telah mengikuti program Jakarta Entrepreneur (Jakpreneur) untuk mengembangkan usaha mencapai 385.000. "Jakpreneur mendampingi, menguruskan perizinan, dan memfasilitasi permodalan," kata Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah (PPKUKM) Provinsi Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo, Rabu.
Menurutnya, sebanyak 385.000 UMKM yang telah tergabung dalam Jakpreneur mengembangkan beragam usaha seperti kerajinan, makanan, dan busana. Elisabeth menuturkan, para pelaku UMKM yang tergabung dalam program tersebut mendapat sejumlah fasilitas.
Dia menjelaskan, fasilitas tersebut diberikan pemerintah bekerja sama sejumlah pemangku kepentingan serta BUMD. Elisabeth menjelaskan bahwa fasilitas yang didapatkan pelaku UMKM tergabung pada Jakpreneur, antara lain, perizinan, permodalan, dan pemasaran. Mereka juga didampingi pemerintah daerah.
"Sampai Agustus peserta yang tergabung dalam Jakpreneur sebanyak 385.000. Kami bekerja sama dengan berbagai pihak," tuturnya. Elisabeth menambahkan, dengan banyaknya pelaku UMKM yang tergabung program Jakpreneur, diharapkan dapat meningkatkan usaha. Sebab banyak kemudahan dan peluang yang didapatkan.
Selain itu, Pemprov Jakarta juga terus berupaya menjadikan produk pelaku UMKM yang tergabung Jakpreneur tembus pasar global.
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Indosat Jalin Kerja Sama dengan Nokia untuk Tingkatkan Layanan Jaringan 5G
-
Diwarnai Tiga Kartu Merah, Meksiko Taklukkan Afrika Selatan 2-0 di Laga Pembuka Piala Dunia
-
Russell Kembali ke Performa Terbaik, Ungguli Hamilton dan Rebut Pole Position GP Barcelona
-
Monsun Australia Sebabkan Suhu Udara Terasa Lebih Dingin di NTB
-
Penyelamatan Kapal Nelayan yang Patah Kemudi di Kepulauan Aru
-
Satelit Nusantara Lima Resmi Mengorbit, Internet Pelosok Kini Ngebut
-
Krisis Belum Usai, Afghanistan Masih Perlu Bantuan Dunia
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.