Kemenkes: Larangan Penjualan Rokok Eceran untuk Kurangi Perokok Remaja dan Pemula

Minggu, 04 Agu 2024, 20:00 WIB

JAKARTA - Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi, menyatakan aturan ketat pengendalian produk tembakau rokok eceran dan rokok elektronik untuk mengurangi prevalensi perokok remaja dan pemula. Adapun larangan tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Dia menjelaskan, kelompok anak dan remaja merupakan kelompok dengan peningkatan jumlah perokok yang paling signifikan. Aturan pengendalian produk tembakau dalam PP No. 28 Tahun 2024 merupakan upaya untuk melakukan perubahan perilaku.

Ket. Foto: Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi. — Sumber: istimewa

"Kalau perubahan perilaku memang tidak instan hasilnya, tapi berharap dengan regulasi ini kita dapat mengurangi prevalensi merokok, terutama tren peningkatan di kalangan remaja dan pemula," ujar Nadia, dalam keterangannya kepada awak media, di Jakarta, Minggu (4/8).

Dia menjelaskan, berdasarkan data Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023, jumlah perokok aktif diperkirakan mencapai 70 juta orang, dengan 7,4 persen di antaranya perokok berusia 10-18 tahun. Kelompok usia 15-19 tahun merupakan kelompok perokok terbanyak dengan persentase 56,5 persen, diikuti usia 10-14 tahun sebanyak 18,4 persen.

"Pengguna rokok elektrik di kalangan remaja ikut meningkat dalam 4 tahun terakhir. Dari hasil data Global Adult Tobacco Survey (GATS) pada 2021, prevalensi rokok elektrik naik dari 0,3 persen pada 2019 menjadi 3 persen pada 2021," katanya.

Sementara itu, Kepala Biro Hukum Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Indah Febrianti, menjelaskan bahwa pengaturan penjualan rokok secara eceran bertujuan menekan konsumsi rokok. Sebab, dampak buruk produk tembakau dapat mengancam kesehatan.

"Terkait substansi tembakau, pengaturan larangan menjual secara eceran memang bagian dari upaya pengendalian dampak buruk tembakau dengan menekan konsumsinya," jelasnya.

Dia menambahkan, penjualan produk rokok eceran masih mudah diakses anak-anak dan remaja. Untuk itu, pemerintah mengambil langkah pengendalian produk tembakau, terutama rokok eceran.

"Penjualan secara eceran sangat rentan produk mudah diakses oleh perokok pemula anak dan remaja, yang memang kita ingin tekan tingkat konsumsinya," katanya.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Muhamad Ma'rup

Berita Terbaru

Pascagempa NTT, PLN: 429 Gardu Listrik Sudah Pulih dan Kembali Beroperasi

Gempa M 7,7 Guncang NTT, Kemkomdigi Pantau Pemulihan Layanan Seluler

Trump Segera Deklarasikan Selat Hormuz sebagai "Wilayah" AS

Wapres Gibran Sampaikan Duka atas Bencana Gempa M7,7 di NTT, Pastikan Penanganan Maksimal

TNI-Polri dan Pemprov DKI Gelar Aksi Bersih Sungai dan Bantaran di 11 Lokasi

Pertamina Turunkan Harga LPG Bright Gas 5,5 Kg dan 12 Kg Mulai Hari Ini

Semarak HUT ke-81 RI, SariWangi Hadirkan Pesta Rakyat dan Lomba Gapura di Berbagai Daerah

Gempa dengan Magnitudo 7,7 Picu 111 Gempa Susulan! Ini Imbauan Terbaru BMKG

Masa Depan 'X-Men': Marvel Ungkap Deretan Bintang Para Mutan Profesor Xavier

Pilihan Pelancong Dunia, Vietjet Dinobatkan sebagai Maskapai dengan Seragam Awak Kabin Terbaik

Kekeringan Melanda Natuna, Polres Salurkan 8.000 Liter Air Bersih untuk Warga dan Sekolah.

Jembatan Garuda di Tanah Laut Resmi Dimanfaatkan, Warga Kini Lebih Mudah Beraktivitas.

Kampanye “Berani Bicara Berat” Tegaskan Obesitas Sebagai Penyakit Kronis

HUT ke-81 RI, Dedi Mulyadi Pastikan Upacara di Gedung Sate Sekaligus Buka Hasil Revitalisasi.

Sikap Siap Hormat! Prajurit Marinir Kibarkan Merah Putih di Puncak Menara Telkomsel 74 Meter.

Gubernur Aceh Muzakir Manaf Ajak Warga Rawat Perdamaian dengan Semangat Persaudaraan.

KSOP Ternate Minta Warga Laporkan Petugas yang Terlibat Pungli Pembayaran Bagasi.

Hati-hati! Obesitas Bukan Cuma Soal Penampilan, Ini Masalah Kesehatan Serius!

Rusak 10 Tahun, Bendung Irigasi Ampek Jirek Padang Pariaman Direhabilitasi Rp979,6 Juta.

Khofifah: Pasar Murah Jadi Strategi Jaga Inflasi dan Dekatkan Pangan ke Masyarakat.

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.