Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Gawat Dampaknya, Pemuda di Sukabumi Ini Nekat Bobol Kios Sembako untuk Bermain Judi Online

📅 Minggu, 04 Agu 2024, 02:15 WIB | Oleh: Tim Penulis
Gawat Dampaknya, Pemuda di Sukabumi Ini Nekat Bobol Kios Sembako untuk Bermain Judi Online Doc: ANTARA/Aditya Rohman
Ket. Penyidik Unit Reskrim Polsek Cikole, Resor Sukabumi Kota saat meminta keterangan JMF (30) warga Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi, Jabar yang merupakan pelaku pembobolan kios sembako di Pasar Pelita, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi.

Sukabumi - Seorang pemuda di Kota Sukabumi, Jawa Barat berinisial JMF (30) warga Kecamatan Gunungpuyuh nekat membobol sebuah kios sembako dan mencuri puluhan karung beras serta barang lainnya karena kecanduan bermain slot judi online.

"Tersangka kami tangkap di Gang Karya Bakti III, Desa Parungseah, Kecamatan/Kabupaten Sukabumi pada Jumat (2/8) malam sekitar pukul 20.30 WIB," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi di Sukabumi, Sabtu.

Menurut Rita, dari hasil pemeriksaan tersangka mengaku nekat membobol kios sembako di Blok A14, Pasar Pelita, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi dengan menggunakan martil dan membawa kabur 40 karung beras berukuran 25 kg serta uang tunai sebesar Rp70 ribu karena kecanduan bermain judi online.

Karena hasratnya ingin bermain permainan haram tersebut, pada Kamis (1/8) tersangka melakukan aksinya dengan cara menjebol dinding kios sembako Lima Jaya dengan menggunakan palu atau martil.

Tersangka yang mengetahui seluk beluk Pasar Pelita dengan mudah membobol dinding kios, karena yang bersangkutan juga merupakan pedagang di pasar tersebut, hanya saja berjualan daging ayam potong.

Meskipun aksinya terbilang mulus, namun JMF tidak lama menikmati hasil dari aksi pencurian tersebut karena kurang dari satu hari setelah korban atau pemilik kios sembako melaporkan kejadian yang baru dialaminya itu ke Polsek Cikole tersangka berhasil ditangkap saat hendak pulang ke rumahnya.

"Setelah anggota Unit Reskrim Polsek Cikole mendapatkan laporan langsung melakukan olah TKP, meminta keterangan warga dan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian," tambahnya.

Kepada penyidik, tersangka mengaku bisa menghabiskan uang sedikitnya Rp9 juta setiap pekan hanya untuk bermain judi online. Pelaku pun mengaku sudah lama kecanduan judi online sehingga saat tidak punya uangnekat melakukan aksi kriminal pencurian dengan pemberatan.

Dari tersangka polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sebuah martil atau palu untuk membobol dinding kios sembako, sepeda motor dan 14 karung beras ukuran 25 Kilogram yang diduga belum sempat dijual tersangka.

Pelaku saat ini sudah dijebloskan ke sel tahanan Mapolsek Cikole untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Akibat ulahnya JMF dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian Dengan Pemberatan yang ancaman kurungan penjara maksimal tujuh tahun.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Olahraga
Crysencio Summerville
Megapolitan
BMKG Prakirakan Jakarta Ber...

Gelombang Panas Eropa: Menara Eiffel Ditutup Sementara

51 menit yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Luar Negeri
Gelombang Panas Eropa: Mena...
Luar Negeri
Aksi Jual Saham AI AS Mengg...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.