Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Usut Tuntas, Kejati Sulsel Pantau Perkembangan Dugaan Korupsi DPRD Sidrap

📅 Sabtu, 03 Agu 2024, 00:10 WIB | Oleh: Tim Penulis
Usut Tuntas, Kejati Sulsel Pantau Perkembangan Dugaan Korupsi DPRD Sidrap Doc: ANTARA/Darwin Fatir
Ket. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Soetarmi (tengah) didampingi jajarannya saat rilis kasus dugaan tindak pidana korupsi di Teras Kejati Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo Makassar.

Makassar - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sulawesi Selatan terus memantau penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sidenreng Rappang atau Sidrap berkaitan dengan pengelolaan anggaran rumah tangga pimpinan DPRD Kabupaten Sidrap.

"Setiap perkara ditangani Kejaksaan Negeri, itu tetap dipantau Kejati Sulsel, terkhususnya perkara tindak pidana korupsi," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel Soetarmi di Makassar, Jumat.

Salah satu yang menjadi perhatian Kejati Sulsel, adalah berhembusnya aroma dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran rumah tangga di DPRD Sidrap yang kini sedang di dalami penyidik Kejari Sidrap.

"Termasuk itu (DPRD). Tentunya, Kejati Sulsel terus memantau penanganan perkara itu. Berdasarkan informasi yang berkembang, kasus ini sedang di tangani penyidik di sana," ujarnya menekankan.

Secara terpisah, Kepala Seksi Intelijen Kejari Sidrap Muslimin Lagalung saat dikonfirmasi wartawan belum lama ini menyatakan untuk perkembangan terbaru belum ada, dan masih sama dengan informasi disampaikan ke publik. Karena sebelumnya, sejumlah saksi terkait telah dipanggil untuk diminta keterangan.

Penyelidikan atas dugaan kasus ini, ungkap dia, setelah menerima laporan dari masyarakat. Perkara ini dinilai hampir mirip dengan hasil pengungkapan kasus Kejari di DPRD Kabupaten Bantaeng, dimana ada tiga pimpinan dan satu Sekwan DPRD setempat ditetapkan tersangka dan telah di tahan.

Kendati demikian, pihaknya belum dapat menjelaskan secara rinci berapa kerugian keuangan negara yang ditimbulkan. Namun penyidik tetap melakukan pendalaman atas kasus dugaan korupsi anggaran tersebut karena masih proses penyelidikan.

Sebelumnya, sejumlah saksi telah diperiksa terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran rumah tangga di lingkup DPRD Sidrap sejak 2020-2023. Informasinya, saksi telah diperiksa yaitu Ketua DPRD Sidrap H Ruslan, Wakil Ketua I Andi Sugiarno Bahri dan Wakil Ketua II Kasman.

Selanjutnya, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sidrap Andi Muhammad Faisal dan mantan Sekwan DPRD Sidrap turut diperiksa berkaitan dengan dugaan praktik korupsi tersebut.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Daerah
Kemeriahan Gebyar PAUD Yogy...
Megapolitan
Pelatihan Mengemudi Becak L...
Advertisement
Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.