Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Hindari Penculikan, Sekolah Diminta Tiba Awal

📅 Sabtu, 03 Agu 2024, 01:40 WIB | Oleh: Tim Penulis
Hindari Penculikan, Sekolah Diminta Tiba Awal Doc: ANTARA/Dokumentasi Pribadi
Ket. Selembar poster di Jalan Inspeksi Kali Grogol, Palmerah yang menunjukkan wajah pria tak dikenal yang diduga menculik dan merampok harta seorang siswi SMPN 101 Jakarta berinisial S, Rabu (31/7).

JAKARTA - Untuk. Mengindari penculilan terulang, pihak sekolah diminta datang lebih awal dari siswa-siswi. "Jangan sampai penculikan terulang," Pinta Kasudindik Jakbar Diding Wahyudin si Jakarta, Jumat.

Sebelumnya, terjadi penculikan dan penjarahan kepada salah seorang siswi SMPN 101 Jakarta, Palmerah, Kamis (25/7) sekitar pukul 05.30 WIB. Kondisi sekolah masih sepi.

Menurut Dising, kalau siswa masuk sekolah pukul 06.30, maka pukul 06.00 atau sebelumnya, pihak sekolah sudah ada yang datang.

Menurut Diding, murid yang datang ke sekolah lebih awal bukan merupakan sesuatu yang negatif, malah sesuatu yang perlu diapresiasi. Sementata penculik sudah ditangkap. Polisi mengungkapkan kronologi penangkapan pelaku berinisial FA (24) yang menculik seorang siswi SMP berinisial SA di jembatan penyeberangan orang (JPO) gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat Kamis (25/7).

Tersangka ditangkap Kamis (1/8) sekitar pukul 00.45 oleh rekan-rekan dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. "Dia ditangkap di sebuah kos-kosan daerah penjernihan dalam, Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat, " kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Kemudian menurut Ade Ary setelah dilakukan penangkapan, tersangka mengaku barang-barang hasil curiannya telah dijual ke sejumlah tempat. Ada handphone, cincin, anting. Barang sudah sempat dijual di sekitar ITC Roxy seharga 900 ribu. Perhiasan emas juga sudah dijual di Pasar Kambing (Tanah Abang) sekitar 600 ribu.

Selanjutnya menurut Ade Ary tim masih melakukan pendalaman terhadap penadah, kemudian barang bukti yang sudah diamankan rekaman CCTV, sepeda motor, dan pakaian juga sudah diamankan. Ade Ary juga menyebutkan tersangka FA (24) dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap orang dengan maksud untuk mencuri

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Advertisement
11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.