Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Ternyata Ini Penyebabnya Kenapa Satpol PP Siak Menyegel 'Homestay'

📅 Jumat, 26 Jul 2024, 20:15 WIB | Oleh: Tim Penulis
Ternyata Ini Penyebabnya Kenapa Satpol PP Siak Menyegel 'Homestay' Doc: ANTARA/HO-Satpol PP Siak
Ket. Satpol PP Siak melakukan penyegelan sebuah Homestay di Kecamatan Bungaraya usai di tempat tersebut terjaring tiga pasangan mesum.

Siak - Satuan Polisi Pamong Praja, Kabupaten Siak, Provinsi Riau menyegel sebuah rumah tinggal atau homestaydan mencabut izinnya karena dijadikan sebagai tempat prostitusi di Kecamatan Bungaraya usai tiga pasangan tidak sah terjaring razia yang digelar instansi tersebut.

Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-undangan Daerah Satpol-PP Siak, Subandi, Jumat mengatakan pihaknya mengambil langkah dan tindakan tegas terhadap usaha-usaha penginapan atau homestay maupun hotel yang terbukti menjadi fasilitator prostitusi daring.

"Yang memanfaatkan media sosial dan aplikasi serta mengakomodir prostitusi daring dilakukan penindakan tegas serta dilakukan penyegelan dan dicabut izinnya," katanya.

Hal itu sebagaimana diamanatkan Perda Kabupaten Siak Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Ketertiban Umum, Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat. Pada Pasal 44 ayat (1) huruf a tertulis setiap orang atau badan dilarang menggunakan dan menyewakan bangunan atau tempat untuk melakukan perbuatan asusila, prostitusi, perjudian atau maksiat.

Sebelumnya Tim Penindakan Peraturan Daerah Satpol PP Siak, TNI dan Polri melakukan razia atas adanya keresahan masyarakat Kampung Jayapura Kecamatan Bungaraya tentang maraknya prostitusi terselubung di kawasan pemukiman warga, Kamis (25/7) dini hari. Sebelum razia tim melakukan pengumpulan bahan informasi dari masyarakat.

"Razia tersebut dilakukan menyusul laporan dari masyarakat, yang resah dengan praktik esek-esek di homestay tersebut, esek-esek terselubung ini dari informasi yang kami terima sudah berlangsung lama sehingga kami bergerak cepat," tukasnya.

Dari informasi yang ada mulai mengerucut ada sebuah homestay bernama Sahabat Homestay di Kampung Jayapura Kecamatan Bungaraya yang diduga sebagai tempat prostitusi. Hasilnya dalam Operasi Penyakit Masyarakat ini petugas berhasil mengamankan tiga pasangan mesum yang sedang berada di kamar dan seorang pemilik homestay.

"Proses penertiban ini berjalan lancar dan pemilik homestay serta tiga pasangan mesum diberikan surat panggilan oleh Penyidik PPNS Satpol-PP Kabupaten Siak untuk menghadap Penyidik PPNS untuk diproses dan dimintai keterangan," ujarnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Nasional
BPOM dan Kemenpar Dorong Pa...

Ariana Grande Beri Hibah Bantuan Anak-Anak Gaza

51 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Rona
Ariana Grande Beri Hibah Ba...
Luar Negeri
Tiongkok Merebut Gelar Supe...
Rona
Bernadya Rilis Album Kedua ...
Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 6
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
# 6
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
Crysencio Summerville
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.