Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

BBPOM Minta Masyarakat Lebih Teliti Hindari Obat Tanpa Izin Edar

📅 Jumat, 26 Jul 2024, 09:24 WIB | Oleh: Tim Penulis
BBPOM Minta Masyarakat Lebih Teliti Hindari Obat Tanpa Izin Edar Doc: ANTARA/Fandi Yogari
Ket. Petugas memperlihatkan obat tradisional tanpa izin edar yang disita BBPOM Padang bersama Polda Sumbar.

PADANG - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Padang, Sumatera Barat meminta masyarakat di provinsi tersebut agar lebih teliti saat membeli obat untuk menghindari obat tanpa izin edar yang dapat membahayakan keselamatan.

"Yang terpenting adalah produk obat itu sudah terdaftar di Badan POM dan memiliki izin edar," kata Kepala BBPOM Padang Abdul Rahim, di Padang, Jumat (26/7).

Hal tersebut disampaikan Kepala BBPOM terkait penyitaan 19 ribu lebih butir kapsul pelangsing tradisional tanpa izin edar serta 5.600 pil jamu penambah berat badan yang mengandung bahan kimia obat berupa sibutramine HCL.

Sibutramine adalah penekan nafsu makan yang berfungsi sebagai serotonin norepinephrine reuptake inhibitor. Efek samping yang berpotensi timbul akibat kandungan zat itu antara lain detak jantung cepat, tidak teratur, atau berdebar kencang.

Ia menjelaskan setiap obat yang sudah memiliki nomor izin edar, maka obat itu sudah melalui proses penelitian di laboratorium BBPOM sehingga aman dikonsumsi masyarakat.

BBPOM Padang terus berkomitmen meningkatkan pengawasan dan penindakan bersama kepolisian, dinas kesehatan, dinas perdagangan dan lintas sektor lainnya sesuai kewenangannya. Kolaborasi ini dilakukan untuk menjaga citra dan potensi obat tradisional serta melindungi masyarakat dari obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat.

"BBPOM mengimbau masyarakat selalu membeli obat termasuk obat tradisional melalui sarana resmi seperti apotek, toko obat berizin, puskesmas atau rumah sakit serta menggunakannya sesuai aturan pakai," imbau Abdul.

Senada dengan itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Labolatorium Dinas Kesehatan Sumbar Linarni Jamil mengatakan obat-obatan yang tidak mengantongi izin edar, berarti tidak melalui uji laboratorium.

"Jadi, izin edar ini menentukan mutu dan keamanan dari obat itu sendiri," ujar dia menegaskan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...

Apakah Ada yang Tahu Apa Itu Jelekongism

2 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Rona
Apakah Ada yang Tahu Apa It...

Pelatih PSS: Banyak Sekali yang Harus Dibenahi

2 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Pelatih PSS: Banyak Sekali ...
Olahraga
Marc Marquez Juara Sprint M...
Olahraga
Sinner Mundur dari Shanghai...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.