Minat Pelaku Usaha Manfaatkan SRG Meningkat

Selasa, 23 Jul 2024, 10:37 WIB

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkapkan minat pelaku usaha memanfaatkan Sistem Resi Gudang (SRG) semakin meningkat, termasuk rerata transaksi penerbitan resi. Implementasi SRG dinilai membuat rantai perdagangan menjadi lebih efisien.

"Minat pelaku usaha untuk memanfaatkan SRG juga semakin meningkat. Hingga saat ini, terdapat 118 pengelola gudang SRG di seluruh Indonesia yang telah mendapat persetujuan dari Bappebti," terang Pemeriksa Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) Ahli Utama Bappebti Kemendag, Nusa Eka di Jakarta, Senin (22/7).

Ket. Foto: — Sumber: ISTIMEWA

Hal lainnya, lanjut Eka, implementasi SRG cenderung meningkat. Selama lima tahun terakhir, rerata transaksi penerbitan resi gudang tercatat sebesar 601 miliar rupiah dengan nilai transaksi tertinggi terjadi pada 2022, yaitu sebesar 1,3 triliun rupiah. Sepanjang 2024, penerbitan resi gudang tercatat sebesar 1,6 triliun rupiah dengan nilai pembiayaan 978 miliar rupiah.

Adapun Kemendag melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) konsisten mendorong perkembangan Sistem Resi Gudang (SRG). Bappebti dalam mengakselerasi implementasi SRG dan menciptakan tata niaga produk SRG yang lebih efisien melakukan pertemuan teknis SRG yang kali ini diselenggarakan di Padang, Sumatra Barat, pekan lalu.

Berikan Solusi

Menurut Eka, pertemuan tersebut juga diharapkan memberikan solusi dan terobosan dalam penerapan SRG serta dapat membuka peluang bagi pengelola gudang SRG untuk memanfaatkan gudang yang tidak aktif.

"Pemerintah daerah berperan penting dalam melakukan pembinaan untuk mendukung implementasi SRG di daerah. Bappebti berharap, pengelola gudang SRG dapat mengoptimalkan perannya, tidak hanya sebagai pemelihara komoditas dalam gudang semata, namun juga mampu meningkatkan fungsi gudang sebagai sarana pembuka akses pembiayaan, peningkatan posisi tawar, dan pemasaran komoditas bagi pasar lokal dan luar negeri," tegas Nusa Eka.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2006 tentang Sistem Resi Gudang yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2011, SRG merupakan salah satu instrumen perdagangan yang bertujuan mendukung terwujudnya kelancaran produksi dan distribusi.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

Berita Terbaru

Hasil Liga Spanyol: Mourinho Awali Periode Kedua di Madrid dengan Kemenangan 2-1 Atas Espanyol

Dari yang Paling Horor Hingga yang Mengecewakan: Ranking Enam Film Insidious

Kabut Asap Makin Pekat, Dinkes Palembang Imbau Warga Gunakan Masker

Karang Taruna Nasional Kerahkan Personel Turut Tangani karhutla di Kalbar

Pemain Timnas Indonesia Ole Romeny Kena Kartu Merah, Fortuna Sittard Harus Akui Keunggulan AZ Alkmaar

Pemprov Sumut Dorong Generasi Muda Jadi Penggerak Transformasi Digital

Gelar Bazar Harkop Harnas, Pemkab Lebak Bantu Pasarkan Produk UMKM ‎

Produk UMKM Lebak Makin Laris! Pemkab Bantu Pasarkan Lewat Bazar

Pacu Daya Saing sebagai Kota Global, Pemprov DKI Dorong Penguatan Ekosistem Musik

12 Film Horor dengan Penggambaran Dunia Paling Mengerikan dan Memikat

Kapal Korea Selatan Tembus Jalur Arktik, Rute Baru Asia-Eropa Pangkas 7.000 Km

Pasar-pasar Sepi Pengunjung, DPRD Banjarmasin Dorong Perlunya Penataan Ulang

Pasar-Pasar di Banjarmasin Makin Sepi? DPRD Minta Segera Ditata Ulang

Prakiraan Cuaca Jakarta Cerah Berawan pada Minggu (23/8), Suhu Capai 26 hingga 31 Derajat Celcius

Cuaca Jakarta Hari Minggu Ini: Cerah Berawan Siang hingga Malam

Hasil Liga Italia: Napoli Awali Musim Serie A dengan Taklukkan Genoa 2-0, De Bruyne Sumbang Gol

Inter Milan Pesta Gol! Monza Dibungkam 4-1 di Laga Pembuka

‘It Ends’: Backrooms Perjalanan di Pedalaman

Hasil Mengejutkan! Tottenham Hotspur Dibantai Brentford 0-3

Wow Fantastis! QRIS Makin Diminati, Pengguna di Sulsel Kini Tembus 1,5 Juta

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.